Kata Polisi soal Beda 2 Jam Iko Juliant dan Lawan Kecelakaan Saat Tiba di RS

Kata Polisi soal Beda 2 Jam Iko Juliant dan Lawan Kecelakaan Saat Tiba di RS

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal adanya jeda dua jam antara Iko Juliant Junior bersama rekannya Ilham, dengan dua orang lawan kecelakaannya saat tiba di RSUP dr Kariadi. Polisi menyebut dua orang lawan kecelakaan Iko, yakni Vicky dan Aziz, sempat dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum dibawa ke RS.

Terkait adanya jeda dua jam saat tiba di RS ini sempat dipertanyakan oleh kuasa hukum keluarga Iko, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang kematiannya disebut janggal. Kuasa hukum mempertanyakan Vicky dan Aziz yang baru tiba di RSUP Dr Kariadi dua jam setelah Iko dan Ilham dibawa ke RS.

"(Ada rentang 2 jam) Karena mereka (Vicky dan Aziz) posisi setelah kecelakaan diistirahatkan di Mako Polda, setelah itu untuk mengecek luka dan sebagainya langsung dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Vicky dan Aziz datang belakangan lantaran kondisi luka mereka berbeda dengan Iko dan Aziz, sehingga tak langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi bersamaan.

"Kalau si Vicky sama Aziz itu kan hanya lecet, ada lukanya, ada robekan sedikit. Oleh karena itu setelah diambil keterangan yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah sakit untuk diobati," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau kondisi Ilham dan Iko seperti kita ketahui bersama, setelah kecelakaan mereka kan pingsan semua itu," lanjut Artanto.

Artanto pun membenarkan bahwa Iko dan Ilham dibawa ke RSUP dr Kariadi oleh empat anggota Brimob. Terkait kuasa hukum keluarga yang menyebut sulit meminta keterangan kepada Vicky dan Aziz, ia mempersilakan hal itu dikoordinasikan dengan penyidik.

"Monggo silakan berkoordinasi ke penyidiknya, kan jelas penyidiknya Satlantas Polrestabes Semarang. Dari pihak siapa yang ingin berkomunikasi," ujarnya.

Sementara terkait surat yang dilayangkan kuasa hukum keluarga kepada Kapolda Jateng, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Kalau surat saya belum tahu ya, belum baca ya. Karena kan dialamatkan ke Kapolda. Kemudian untuk hal-hal yang lain, nanti penyidik pada saatnya akan menyampaikan progres perkembangan hasil sidik tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani sebagai kecelakaan lalu lintas. Sementara terkait dugaan Iko dan Ilham dilempar beda hingga jatuh, ia menegaskan jika ada kejanggalan maupun informasi baru bisa disampaikan ke penyidik untuk diproses.

"Sekarang kita masih melakukan proses penyidikan ya terhadap kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Kalau ada informasi-informasi demikian, silakan pengacara menyampaikan kepada penyidik," jelasnya.

Artanto menegaskan Polda Jateng terbuka terhadap semua informasi, termasuk dari LPSK maupun kuasa hukum keluarga. Namun terkait permintaan kuasa hukum keluarga untuk dilibatkan saat rekonstruksi, hal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Tergantung penyidiknya yang mempunyai kewenangan. Penyidik yang akan memutuskan terhadap siapa yang hadir atau kompeten untuk di kegiatan rekonstruksi nanti," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga dari PBH FH IKA Unnes, Naufal Sebastian, menduga kematian Iko bukan kecelakaan murni. Ia mengungkap ada beberapa temuan yang makin menguatkan dugaan tersebut.

"Seyogyanya orang kecelakaan sama-sama dapat luka, semestinya sama-sama masuk. Ini ada rentang waktu dua jam. Kami masih mempertanyakan itu," kata Naufal di Kantor LPSK Jateng, Kecamatan Semarang Barat, Minggu (14/9).

"Kemudian lazimnya orang kecelakaan akan berkunjung silaturahmi atau menyampaikan duka. Tapi sampai saat ini bahkan komunikasi dengan Aziz dan Vicky juga kami belum bisa," lanjutnya.

Tak hanya itu, Naufal menyebut ada saksi yang mengungkap bahwa Iko dan Ilham sempat dilempar sesuatu, sehingga yang mengakibatkan Iko disebut bukan murni kecelakaan.

"Dia dilempar menggunakan benda tumpul sehingga jatuh, di Jalan Veteran. Selebihnya belum bisa kami sampaikan," jelasnya.

Saat ini, kata Naufal, ia masih fokus pada pemulihan psikologis keluarga dan Ilham yang merupakan saksi kejadian. Namun, ia menegaskan bakal segera menempuh jalur hukum.

"Kami keluarga sudah bersepakat untuk menempuh segala-segala upaya termasuk upaya hukum untuk menguak, mencari tahu sebab-sebab meninggalnya adik kami Iko," tuturnya.

"Kami sudah bersurat ke Kapolda meminta untuk investigasi lebih mendalam, diikutkan setiap gelar perkara maupun rekonstruksi, dan minta CCTV dibuka. Tapi sampai sekarang 1 minggu kami bersurat, belum ada tanggapan dari Kapolda," lanjutnya.

Sebagai informasi, kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior menuai sorotan karena dinilai janggal. Iko sempat dilarikan ke RSUD dr Kariadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal-hal yang dianggap janggal di antaranya ialah hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads