Kabar Nasional

Detik-detik Anak Buah Sambo Dipaksa Turuti Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 10:00 WIB
Anak buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dipaksa turuti skenario pembunuhan Brigadir J (Wilda, Hanafi/detikcom)
Surabaya -

Sidang pembacaan dakwaan Obstruction of Justice dalam kasus Sambo telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). Dalam pembacaan dakwaan terungkap bahwa Ferdy Sambo memaksa para anak buahnya untuk patuh terhadap skenario tembak-menembak di balik pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir dari detikNews, beginilah detik-detik anak buah Sambo dipaksa turuti skenario pembunuhan Brigadir J.

Usai pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo lekas meminta para anak buahnya mengecek CCTV di sekitar rumahnya demi melancarkan skenario tembak-menembak. Namun, skenario yang disebar Sambo itu akhirnya terbukti hanya rekayasa.

Hal ini terungkap saat Brigjen Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Jaksa membongkar awal mula Hendra mendengar skenario pembunuhan Yosua dari Ferdy Sambo.

"Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," ujar jaksa.

Semua bermula ketika peristiwa pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli pukul 17.00 WIB di Komplek Polri Duren Tiga, yakni rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itulah, timbul niat jahat Ferdy Sambo untuk menutupi fakta pembunuhan yang sebenarnya.

Demi melancarkan skenario jahatnya itu, Ferdy Sambo langsung menghubungi Hendra Kurniawan. Ferdy meminta Hendra untuk segera ke kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa memberi tahu apa yang akan dibicarakan nanti.

"Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," ungkap jaksa.

Setibanya Hendra di Komplek Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual. Di sinilah, skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra versi dirinya.

Sambo menceritakan bahwa Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Di depan Hendra, Ferdy menyebut Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca saat Hendra temui Benny Ali di halaman selanjutnya




(hse/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork