Hati ibu mana yang tak hancur mendapati kenyataan anaknya diperkosa orang yang paling dipercayainya. Ibu di Kota Batu ini tak menyangka suaminya memperkosa sang anak.
Berikut fakta-fakta sang ibu berjuang sendirian dan melaporkan ke polisi lantaran anaknya diperkosa suami barunya:
1. Suami Keduanya Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMA
Bagai petir di siang bolong, RR (37) harus mendengar pengakuan anak pertamanya yang menginjak di bangku SMA. Anak pertamanya diperkosa suami baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berinisial WD (42) tersebut memperkosa anak tirinya selama 5 tahun, sejak korban masih duduk di bangku SD hingga SMA. Aksi ini telah dilaporkan RR (37), ibu kandung korban ke Polres Kota Batu.
2. Pemerkosaan Sudah Dilakukan 7 Kali
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menjelaskan, pemerkosaan ini telah dilakukan hingga 7 kali. Aksi bejat pelaku terjadi sejak 2018.
"WD melakukan perbuatan itu sudah 7 kali sejak 2018. Selama kurun waktu itu korban tidak berani menceritakan karena mendapatkan ancaman hingga kekerasan," ujar Yussi Rabu (7/9/2022).
Terakhir kalinya, WD kembali mencoba memperkosa korban saat sudah menginjak usia 16 tahun dan duduk di bangku SMA. Saat itu WD hendak memperkosa anak tirinya saat sedang mandi.
3. Korban Lapor ke Ibu Kandung
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya itu akhirnya buka suara. Remaja itu segera menceritakan semua perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandungnya, RR.
Mengetahui perbuatan bejat sang suami, RR marah dan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Polisi yang menerima laporan itu segera bergerak cepat untuk menangkap WD.
"Si istri dari tersangka yang melaporkan. Kemudian tersangka kami tangkap dan sudah kami proses sejak ketahuan terakhir kali pada bulan Agustus 2022 kemarin," kata Yussi.
Korban diancam hingga diusir dari rumah, baca di halaman selanjutnya!
4. Korban Diancam Agar Tak Lapor
Ia pun menyampaikan bahwa saat melancarkan aksinya tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.
''Katanya, dalam aksinya tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang jika menuruti kemauannya. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapa pun,'' jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan UU 35/2014 dan pasal 81 ayat 3 serta pasal 82 ayat 2 KUHP tentang persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
5. RR hingga Korban Diusir dari Rumah
Buntut laporannya, RR dan kelima anaknya saat ini telah diusir dari rumah yang mereka tempati. Warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu bersama diusir dari rumah oleh mertuanya. Pengusiran itu dilakukan karena RR telah melaporkan suaminya, WD ke polisi lantaran memperkosa anaknya berulang kali.
RR mengaku setelah melaporkan aksi bejat itu pada (24/7), keluarga suaminya mendesak agar laporan bisa segera dicabut. RR yang enggan mencabut laporan, akhirnya membuat mertuanya geram dan berujung pengusiran pada Kamis (28/7).
"Saya lapor ke polisi tanggal 24 Juli, tanggal 28-nya diusir mertua karena saya nggak mau cabut laporan," ujar RR kepada detikJatim, Minggu (18/9/2022).
6. Pilu Tinggal di Kos Kecil-Tak Punya Penghasilan
Kini, RR dan anaknya tinggal di kos berukuran 5x6 meter. RR sendiri memiliki 5 orang anak perempuan yang masih sekolah di tingkat PAUD hingga SMA. Lalu, masih ada seorang anak RR yang masih berumur dua tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RR mendapat bantuan dari teman, keluarga dan mantan suaminya yang pertama. Suami yang melakukan pemerkosaan adalah suami kedua RR. Sebab, usai diusir, RR juga kehilangan pekerjaan. Selama ini, ia mendapat penghasilan dengan berjualan jus buah dan tempe di keluarga WD.
7. Dapat Bantuan dari Dinsos
Warga sekitar yang prihatin melihat kondisi RR dan 5 anaknya turut memberikan bantuan. Salah satunya, pemilik kos yang memberikan diskon 50 persen dari harga sewa normal.
Sedangkan pemerintah desa setempat juga telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu untuk memberikan bantuan pada RR dan 5 anaknya yang terancam mengalami kerentanan sosial tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan, pihaknya akan menanggung kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian yang dibutuhkan RR dan anaknya untuk sementara. Pria yang akrab disapa Dedek itu menambahkan untuk kebutuhan lain seperti biaya pendidikan anak-anak dan kesehatan akan diupayakan kepada dinas-dinas terkait.
"Untuk kebutuhan dasar akan kita handle selama 3 pekan. Kalau untuk pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait," kata Dedek.