Cerita Merana Ibu di Kota Batu yang Anaknya 5 Tahun Diperkosa Ayah Tiri

Cerita Merana Ibu di Kota Batu yang Anaknya 5 Tahun Diperkosa Ayah Tiri

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 18 Sep 2022 14:26 WIB
Pihak Dinsos Kota Batu saat berada di kos RR dan Anaknya
Pihak Dinsos Kota Batu saat berada di kos RR/Foto: Dokumentasi Dinsos Kota Batu
Kota Batu -

Pria berinisial WD (42) memperkosa anak tirinya selama 5 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku SD hingga SMA. Aksi ini telah dilaporkan RR (37), ibu kandung korban. Buntut laporannya, RR dan kelima anaknya saat ini telah diusir dari rumah yang mereka tempati.

Warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu bersama diusir dari rumah oleh mertuanya. Pengusiran itu dilakukan karena RR telah melaporkan suaminya, WD ke polisi lantaran memperkosa anaknya berulang kali.

RR mengaku setelah melaporkan aksi bejat itu pada (24/7), keluarga suaminya mendesak agar laporan bisa segera dicabut. RR yang enggan mencabut laporan, akhirnya membuat mertuanya geram dan berujung pengusiran pada Kamis (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lapor ke polisi tanggal 24 Juli, tanggal 28-nya diusir mertua karena saya nggak mau cabut laporan," ujar RR kepada detikJatim, Minggu (18/9/2022).

Kini, RR dan anaknya tinggal di kos berukuran 5 x 6. RR sendiri memiliki 5 orang anak perempuan yang masih sekolah di tingkat paud hingga SMA. Lalu, masih ada seorang anak RR yang masih berumur dua tahun.

ADVERTISEMENT

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RR mendapat bantuan dari teman, keluarga dan mantan suaminya yang pertama. Suami yang melakukan pemerkosaan adalah suami kedua RR. Sebab, usai diusir, RR juga kehilangan pekerjaan. Selama ini, ia mendapat penghasilan dengan berjualan jus buah dan tempe di keluarga WD.

Warga sekitar yang prihatin melihat kondisi RR dan 5 anaknya turut memberikan bantuan. Salah satunya, pemilik kos yang memberikan diskon 50 persen dari harga sewa normal.

Sedangkan pemerintah desa setempat juga telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu untuk memberikan bantuan pada RR dan 5 anaknya yang terancam mengalami kerentanan sosial tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan, pihaknya akan menanggung kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian yang dibutuhkan RR dan anaknya untuk sementara. Pria yang akrab disapa Dedek itu menambahkan untuk kebutuhan lain seperti biaya pendidikan anak-anak dan kesehatan akan diupayakan kepada dinas-dinas terkait.

"Untuk kebutuhan dasar akan kita handle selama 3 pekan. Kalau untuk pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait," kata Dedek.

Bejatnya ayah tiri hendak perkosa korban saat mandi, baca di halaman selanjutnya!

Diberitakan sebelumnya, WD telah memperkosa salah satu anak tirinya berulang kali selama kurun waktu 5 tahun. Perbuatan itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun. Perbuatan bejat itu terbongkar saat WD mencoba memperkosa korban saat ia telah menginjak usia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.

Saat itu, WD hendak memperkosa anak tirinya saat sedang mandi.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya itu akhirnya buka suara. Remaja itu segera menceritakan semua perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandungnya, RR.

Mengetahui perbuatan bejat sang suami, RR marah dan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Polisi yang menerima laporan segera bergerak untuk menangkap WD. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan saat melancarkan aksinya, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.

"Katanya, dalam aksinya tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang jika menuruti kemauannya. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun,'' terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU 35/2014 dan pasal 81 ayat 3 serta pasal 82 ayat 2 KUHP tentang persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)


Hide Ads