Beberapa waktu lalu, pengacara Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya mempertanyakan dokter yang mengeluarkan surat kematian santri AM. Video berdurasi 1 menit 39 detik yang jadi perhatian warganet itu telah direspons Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo.
Di video itu Hotman mengungkapkan bahwa jenazah AM diantar ke ibunya bersama surat keterangan dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian AM adalah sakit. Surat keterangan kematian itu ditandatangani oleh dokter berinisial MH dari rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor.
Namun, sang ibu melihat banyak darah di bagian belakang tubuh dan kepala putranya. Ibunya tak percaya dengan surat keterangan dokter itu sehingga berjuang selama 2 minggu untuk mengetahui penyebab kematian anaknya hingga menemui Hotman di Palembang.
Setelah viral, kini terungkap bahwa almarhum AM meninggal karena dianiaya seniornya. Pondok Modern Darussalam Gontor juga mengakui terjadinya penganiayaan itu. Hotman meminta dokter berinisial MH agar diperiksa.
Mengenai permintaan Hotman tersebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo menyatakan bahwa asosiasinya saat ini tengah mempelajari kasus kematian santri tersebut.
"Sementara kami masih mempelajari kasus ini, belum bisa memberikan komentar, dan prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Ketua IDI Cabang Ponorogo dr Aris Cahyono kepada detikJatim, Sabtu (10/9/2022).
Mengenai dokter di lingkungan Ponpes Gontor yang mengeluarkan surat kematian AM itu, Aris mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. IDI Ponorogo, menurutnya, telah memeriksa dokter MH. Sayangnya, Aris mengaku belum bisa menceritakan detail hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah (ditanyai), sedang kami pelajari kasusnya, nggih. Mohon maaf belum bisa cerita banyak," kata Aris.
Sudah 25 Saksi Diperiksa Polisi
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo pada Jumat (9/9/2022) menyatakan, sudah ada 25 saksi yang diperiksa Polres Ponorogo atas kasus kematian AM, santri Ponpes Gontor yang diduga dianiaya. Tambahan saksi yang diperiksa adalah dokter forensik dan ustaz yang sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan saksi sudah bertambah jadi 25 saksi, dokter forensik dan ustaz," tuturnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Catur menambahkan, dia juga menyiapkan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Penyuluh Sosial (Pensos) serta bantuan hukum untuk salah satu terduga pelaku dan dua korban karena masih di bawah umur.
"Ada psikolog juga, ada pendampingan juga untuk kasus ini," imbuh Catur.
Ditanya soal status terduga pelaku, kata Catur, masih berstatus saksi. Sebab, pihaknya masih melakukan projusticia untuk melengkapi legal standing penetapan tersangka. Sehingga status kedua penganiaya masih saksi.
"Status terduga pelaku masih saksi, karena kita masih mengonsolidasikan legal standing kita lengkapi dulu," papar Catur.
Sentilan Hotman Paris soal surat kematian dokter yang menyatakan AM tewas karena sakit. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/sun)