Sederet Fakta Pasutri di Blitar Aniaya Balita Mulai Dipukuli-Disundut Rokok

Sederet Fakta Pasutri di Blitar Aniaya Balita Mulai Dipukuli-Disundut Rokok

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 06 Sep 2022 09:31 WIB
Pasutri tersangka penganiaya balita di Blitar
Pelaku penganiayaan balita di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Balita di Blitar, RA (3) mengalami nasib pilu. Ia diadopsi oleh tetangganya lantaran sang ibu, CDC (39) yang merupakan single parent hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Dalam asuhan tetangga, bukan kasih sayang yang ia terima, tetapi perlakuan keji. Balita tersebut dianiaya.

Aksi ini terbongkar saat nenek korban menjenguk cucunya dan hendak diajak ke posyandu. Kaget bukan main, sang nenek menemukan tubuh korban memar diduga bekas penganiayaan. Warga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi.

detikJatim menghimpun sejumlah fakta kejinya pasangan suami istri ini aniaya balita:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kedua Pelaku Telah Jadi Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) penganiaya balita di Blitar sebagai tersangka. Kedua tersangka yakni berinisial TB (43) dan NH (44). Sedangkan TKP penganiayaan dilakukan di rumah tersangka.

"TKP berada di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun yaitu rumah orang tua angkat balita RA. Tersangka berinisial TB (43) laki-laki dan NH (44) perempuan. Mereka merupakan pasutri," ujar Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

2. Hukuman Diperberat

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 76C Jo Ayat 2 atau 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo 54 KUHP Pidana.

Tersangka terancam hukuman bui paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Hukuman juga akan diperberat menjadi sepertiga karena pelaku merupakan orangtua atau walinya.

3. Polisi Sebut Pelaku Jengkel Korban Sering Ngompol

Adhitya menambahkan, kedua tersangka mengaku jengkel karena korban tak pernah berkata saat hendak buang air kecil hingga besar. Korban pun kerap ngompol di celana.

"Karena emosi dan jengkel. Korban tidak mau bilang saat pipis atau pup (Buang air besar). Jadi tersangka emosi kemudian memukul korban," terang Adhitya.

Korban sendiri merupakan anak dari CDC (39) yang berstatus single parent sekaligus tetangga tersangka. Balita tersebut dititipkan ibunya karena kedua tersangka bersedia untuk mengadopsi selama bekerja di luar negeri.

Kedua tersangka sendiri bersedia merawat korban karena selama ini belum dikaruniai anak. Namun bukan dirawat dengan baik, balita tersebut malah kerap mendapat siksaan dan penganiayaan.

Korban dianiaya dipukul hingga disundut rokok, baca halaman selanjutnya!

4. Korban Dipukuli hingga Disundut Rokok

Tak hanya dipukuli, korban juga disundut dengan rokok. Adhitya menjelaskan, penyiksaan ini diketahui setelah korban dilakukan visum dan juga pemeriksaan keterangan dari saksi maupun tersangka.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah hasil visum di mana luka memar di kepala, mata, hidung, mulut dada serta kedua tangan dan kaki," kata Adhitya.

"Sulutan rokok ada beberapa bagian. Jadi ada di bagian tangan, paha mulut, bibir pipi juga ada, jempol juga ada," imbuhnya.

Menurut Panji, aksi penganiayaan itu dilakukan saat tersangka emosi kepada korban. Tak hanya TB, istrinya juga diketahui turut ikut menganiaya baik dengan tangan kosong atau alat.

"Dilakukan saat pelaku emosi dengan menyulutkan rokok, dengan tangan kosong, menggunakan gayung saat mandi," terang Adhitya.

5. Pelaku Menyesal

Sementara itu, TB dalam pengakuannya mengakui semua perbuatannya itu. Ia menyebut mulai menganiaya korban sejak 15 hari terakhir. Ini karena korban kerap buang air kecil dan besar di celana.

Tersangka berdalih, tega menganiaya korban untuk mengajari agar jika buang air besar dan kecil ke kamar mandi.

"Saya mengajari kalau pipis dan poop itu di kamar mandi, tidak di kasur. Kalau dibilang emosi ya emosi, dia (balita) kalau di kamar mandi terus tidak mau keluar. Saya hanya ingin ngasih pelajaran dan ngasih tahu saja," akunya.

6. Pelaku Minta Maaf

Terkait sulut rokok, TB menyebutkan, hanya dua kali menyulut rokok kepada korban. Sedangkan untuk memukul dengan benda atau perabotan rumah sebanyak delapan kali. Aksi penganiayaan itu juga dilakukan oleh sang istri dengan tangan kosong.

"Ya saya minta maaf. Kasihan ya sama dia (balita). Saya hanya mau mengajari saja," pungkas TB.

Mensos Risma janjikan pekerjaan untuk ibu korban, baca halaman selanjutnya!

7. Mensos Risma Turun Tangan

Dampak penganiayaan balita ini membuat Mensos Tri Rismaharini turun langsung ke Blitar, Minggu (4/9/2022). Risma menjenguk korban yang masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Tak hanya itu, Risma juga meminta ibu korban agar membatalkan niatnya untuk bekerja ke luar negeri. Ia bahkan menawarkan kepada ibu korban pekerjaan tetap asal membatalkan niatnya menjadi TKW.

Risma menjanjikan pekerjaan bagi ibu korban asal mau membatalkan berangkat menjadi TKW. Risma juga berjanji akan membantu mengurus atau berkoordinasi dengan PJTKI di Malang. Sehingga, ibu kandung balita RA bisa bekerja dan merawat anaknya dengan serius tanpa perlu ke luar negeri.

"Ibunya sudah saya minta untuk tidak usahlah berangkat ke luar negeri, jadi TKI. Karena anaknya trauma dan enggak mau sama orang lain. Maunya sama ibunya saja," ujar Mensos Risma kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Risma mengaku siap memberikan pekerjaan baru bagi ibu kandung RA (3). Satu diantaranya yakni akan diberikan pekerjaan di Makam Bung Karno Kota Blitar yang berada di bawah naungan Kemensos.

"Kita juga nggak tahu sini (Kecamatan Talun) dan Kota Blitar itu jauh apa deket. Tapi nanti menunggu anaknya benar-benar sembuh dulu, dan baru bisa ditinggal kerja," jelasnya.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini melihat secara langsung kondisi fisik balita RA yang sudah mulai membaik alias pulih. Namun, untuk kondisi psikisnya masih perlu penanganan lebih lanjut. Itu karena, sang balita hanya ingin bersama ibu dan neneknya saja.

"Ibunya sudah kembali, sudah ijin PJTKI untuk merawat anaknya. Karena kondisi anaknya kayaknya trauma berat. Jadi staf saya tinggal disini untuk menangani kondisi ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(hil/fat)


Hide Ads