Fakta Baru Pencabulan Pejabat Kejari Bojonegoro, Sodomi Muncikari-Korban Ada 4

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 31 Agu 2022 09:18 WIB
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Kasus dugaan pencabulan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus bergulir. Ada fakta yang terungkap dari penyidikan yang dilakukan polisi. Tak hanya satu orang, ternyata korban Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif berinisial AH ini mencabuli empat orang. Salah satunya, ia menyodomi muncikarinya.

Sebelumnya, AH diringkus polisi karena diduga mencabuli remaja laki-laki 16 tahun di kamar sebuah hotel melati di Jombang Kamis (18/8/2022) dini hari. Polisi juga meringkus seorang muncikari di hotel itu. Si muncikari adalah remaja laki-laki berusia 17 tahun yang tak lain kakak kelas korban di sekolah.

Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Pria beristri asal Jombang ini dijerat pasal 82 juncto pasal 76E UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

detikJatim menghimpun sejumlah fakta baru soal kasus ini, simak ya!

Muncikari Jadi Korban Sodomi AH

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan salah satu korban dugaan pencabulan AH adalah muncikari yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Si muncikari yakni remaja laki-laki berstatus pelajar SMA di Jombang. Usia muncikari tersebut baru 17 tahun.

"(Apakah muncikari juga korban oknum jaksa?) Iya," kata Nurhidayat kepada wartawan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Selasa (30/8/2022).

Korban AH Ada 4 Orang

Korban pencabulan oleh AH bertambah menjadi 4 orang. Korban merupakan anak berusia remaja, atau masih di bawah umur. Korban pertama yakni sang muncikari. Lalu, korban kedua merupakan adik kelas si muncikari. Yaitu remaja laki-laki berusia 16 tahun.

"Sampai sekarang kami sudah memeriksa 4 orang yang mengaku sebagai korban, yang mengaku pernah mengalami pelecehan. Nanti tentunya akan kami konfirmasi dengan keterangan ahli, baik dari psikiater maupun perlindungan anak," kata Nurhidayat.

Sayangnya, Nurhidayat belum bersedia menyampaikan jenis kelamin dua korban lainnya yang diduga pernah dicabuli AH. Menurutnya para korban melayani AH karena perantara muncikari. Ia juga masih enggan menyebutkan tarif para korban.

"(Para korban dijual berapa?) Nanti sambil jalan nggeh. Karena anak berhadapan dengan hukum, identitasnya tidak bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Muncikari juga jadi tersangka, baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork