Pembuang bayi di talang air perumahan elite Jalan Dharmahusada Indah Surabaya ditetapkan tersangka. Pelaku yakni SF (21) warga Mnela Petu NTT yang tak lain adalah ibu kandung si jabang bayi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengaku ibunya diamankan sesaat setelah bayi ditemukan di talang air.
"Ibu bayi ditetapkan tersangka hari ini dan sudah dilakukan penahanan," kata Mirzal Maulana kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ada Barang Bukti Keset Berdarah
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti. Mulai dari keset hingga plasenta bayi.
Saat bayi perempuan berusia 2 hari itu ditemukan, kondisi bayi tak ditutupi sehelai benang pun. Tubuh lemahnya hanya ditutupi keset.
Tak hanya itu, plasenta atau ari-ari sang bayi ditemukan masih melekat. Entah lapar atau kedinginan, bayi tersebut terus menangis. Bayi malang itu mengalami sesak napas ringan hingga dehidrasi berat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya
(hse/fat)