Ketika Bos Kenpark Surabaya Tak Terima Jadi Tersangka-Tepis Hasil Labfor

Ketika Bos Kenpark Surabaya Tak Terima Jadi Tersangka-Tepis Hasil Labfor

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 27 Agu 2022 05:03 WIB
Perosotan Kenpark ambrol
Perosotan Kenpark yang ambrol. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ambrolnya perosotan, Pemilik Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya Soetiadji Yudho akhirnya buka suara. Ia mengaku sedih karena harus bertanggung jawab penuh kepada para korban perosotan ambrol.

Tidak hanya dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Sebelumnya, Manager Operasional berinisial SB, dan juga General Manager berinisial PS telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu.

"Kami harus siap memikul tanggung jawab kepada para korban, karena ini kan bagian dari kerugian. Ini kan musibah bagi perusahaan," kata Soetiadji, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Soetiadji, musibah perosotan ambrol tak hanya membawa kerugian kepada korban, tapi juga pihaknya. Untuk itu, ia merasa tak terima dengan penetapan tersangka kepada dirinya.

Pemilik Kenpark Surabaya Soetiadji YudhoPemilik Kenpark Surabaya Soetiadji Yudho Foto: Pemilik Kenpark Surabaya Soetiadji Yudho (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

"Jelas saya gak terima. Saya gak melakukan apa-apa, kok, bisa dikenakan tindak pidana?" Ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian buka-bukaan, bahwa sejak ramai diberitakan terkait status penetapan tersangka dari polisi, banyak kolega dan temannya bertanya kepada dirinya. Ia mengaku penetapan ini dianggap sebagai hal yang negatif.

Padahal saat menjalani pemeriksaan dirinya selalu kooperatif. Setiap ada undangan pemeriksaan dirinya selalu hadir hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kemarin diperiksa 5 jam sebagai tersangka, ditanya mengarah ke alat seakan-akan alat menjadi tanggung jawab perusahaan. Nah kalau yang produksi dari saya ya tanggung jawab. Tapi saya kan gak produksi," katanya.

Ia pun meminta kepolisian untuk menggelar ulang proses penyidikan. Termasuk, mendatangkan produsen alat yang ia pesan.

Tepis hasil uji Labfor Polda Jatim. Baca di halaman selanjutnya.

Bos Kenpark Tetap Salahkan Pengunjung

Tidak hanya keberatan dirinya ditetapkan tersangka, Soetiadji juga menanggapi hasil labfor yang menyebut perosotan ambrol karena ada bagian yang rapuh dan kurang perawatan.

Ia menyebutkan bahwa perosotan itu dia datangkan pada 1997. Meski suda lama datang perosotan itu baru dipasang pada 2000. Ia juga menepis pernyataan polisi yang menyebut perosotan telah terpasang sejak 1994.

Ia menuturkan perosotan itu dibeli usai mengantongi sejumlah rekomendasi dan referensi dari beragam pihak sebelum krisis moneter 1998. Bahkan, ia mengklaim mendatangkan langsung dari produsennya asal Kanada.

"Perusahaan yang produksi itu kan dari Kanada dan semuanya barang baru. Saya ini kan konsumen, saya itu dapat rekomendasi dari manajemen sebuah water park sebelum krismon dan komentar dari pasar, tapi kan saya pilihnya tidak ngawur, datang saat itu 1997, pemasangan di 2000-an," kata Soetiadji.

Ia juga menegaskan bahwa perawatan dan peremajaan wahana di Kenpark terus dilakukan. Salah satunya perawatan silicon agar air tidak bocor, juga pengecekan baut dalam konstruksi yang berbahan dasar full stainless.

"Yang paling utama itu konstruksi semua beban, itu nomer 1, jadi logikanya kalau ambrol yang konstruksinya, 1 potong fiber ambrol. Kenapa kok ambrol padahal 20 tahun gak ada masalah? Padahal, 2 tahun sebelum pandemi COVID-19 juga sudah dilakukan pemeliharaan, termasuk konstruksi dan baut-baut," tuturnya.

Tepat sebelum pandemi melanda, Soetiadji mengaku telah menyewa vendor khusus melepas semua wahana di Kenjeran Water Park. Vendor itu didatangkan langsung dari sang produsen asal Kanada yang ada di Indonesia.

"Itu yang mengerjakan vendor yang produksi fiber dan waterslide di Indonesia untuk perawatan, itu overall seluruhnya serta konstruksi oleh ahlinya, nah itu diperhatikan semuanya, lalu dipasang ulang lah, pas pandemi juga jalan cuma tidak ada aktivitas, kadang banyak (konsumen) kadang sedikit," ujarnya.

Menurutnya, ambrolnya seluncuran tersebut bukan karena faktor usia dan bahan. Melainkan, kesalahan dari konsumen yang tidak bertanggungjawab karena melakukan aksi yang membahayakan orang lain, dengan menghentikan laju pengguna prosotan dan menumpuk pada 1 titik tumpu.

"Itu overload di 1 potong fiber 1 saat itu, yang meluncur kan harus satu persatu, itu (operator) sudah dilakukan dan sudah SOP. Kok bisa terjadi tumpukan? karena ada pengunjung yang menyetop, ya karena guyonan lah, lalu terjadi tumpukan 17 (orang) di 1 titik, momen tabrakan (penumpukan) itu yang berat. Lokasi ambrolnya itu tidak kelihatan kalau ada tumpuan, itu jadi salah satu penyebab," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menyebut ambrolnya perosotan di Kenpark karena sudah lapuk. Hal ini sesuai dengan hasil labfor yang telah keluar.

"Ada (bagian) yang rapuh ya, makanya kita menetapkan 3 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (24/8/2022).

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads