Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam insiden ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park Surabaya. Namun, ketiganya tak ditahan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan selama penyelidikan tersangka dinilai kooperatif dan bertanggungjawab kepada korban. Untuk itu pihaknya tidak melakukan penahanan.
"Yang bersangkutan (3 tersangka) selama dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan) selalu datang," kata Arief, Selasa (23/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Arief menyebut tersangka juga mengajukan tidak ditahan selama penyelidikan dan penyidikan. Sebab mereka beralasan tengah meringankan beban para korban dengan membiayai perawatan, obat, hingga mendatangi dan kroscek kondisi kesehatan korban secara berkala.
"Ada (permintaan tidak ditahan) karena kooperatif, kita hubungi sejak awal juga bisa dan tidak repot, alasannya masih mengurusi para korban," ujarnya.
"Mereka (beralasan) bolak-balik ke rumah sakit dan kediaman para korban, termasuk segala kebutuhannya terkait kejadian ini, lalu alasannya ada pekerjaan di luar kota," lanjutnya.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya tetap mewajibkan para tersangka untuk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setiap pekan. Ketiganya diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
"Wajib lapor, seminggu 2 kali ke sini," tandas Arief.
Sebelumnya, perosotan kolam renang Kenjeran Water Park Surabaya atau Kenpark ambrol. Sebanyak belasan pengunjung dikabarkan terluka. Amrolnya perosotan ini terjadi pada Sabtu 7 Mei 2022.
(abq/iwd)