Ibu Dipaksa Lahiran Normal-Bayi Meninggal, Polisi: Tak Ada Rujukan Caesar

Ibu Dipaksa Lahiran Normal-Bayi Meninggal, Polisi: Tak Ada Rujukan Caesar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 08 Agu 2022 19:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polisi telah menuntaskan pemeriksaan 11 saksi dalam kasus Rohma Roudotul Jannah (29), seorang ibu yang dipaksa melahirkan normal di RSUD Jombang hingga berujung bayinya meninggal. Salah satu materi pemeriksaan adalah tentang rujukan dari Puskesmas Sumobito yang sempat simpang siur.

Ternyata, polisi mendapati fakta jika tak ada rujukan dilakukannya caesar pada ibu hamil tersebut.

"Tidak ada rujukan terkait apa yang harus dilakukan rumah sakit, maupun rujukan caesar. Yang digambarkan dalam rujukan itu adalah kondisi klinis Bu Rohma," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada detikJatim, Senin (8/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giadi menjelaskan fakta ini diperoleh usai pihaknya memeriksa 11 saksi pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Para saksi yakni suami Rohma, Yopi Widianto (26), warga Desa Plemahan, Sumobito selaku saksi dari pihak korban, serta 10 tenaga kesehatan yang menangani persalinan Rohma.

Para nakes yang sudah diperiksa terdiri dari Kepala Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada, 2 bidan Puskesmas Sumobito, 3 dokter spesialis kandungan RSUD Jombang, serta 4 bidan RSUD Jombang. Hasil pemeriksaan para saksi telah dikirim ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim pada Jumat (5/8).

ADVERTISEMENT

"Dokumen rujukan (dari Puskesmas Sumobito) belum kami sita karena masih penyelidikan. Cuma sudah diperlihatkan para saksi dan dituangkan dalam berita acara," jelasnya.

Namun, Giadi belum bisa merinci kondisi klinis Rohma yang dituangkan dalam surat rujukan dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang. "Kalau detilnya saya harus membaca BAP (berita acara pemeriksaan), saya khawatir salah menyampaikan. Intinya rujukan itu menjelaskan kondisi klinis pasien," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada mengatakan, Rohma datang ke poli kesehatan ibu dan anak (KIA) puskesmas pada Kamis (28/7) pagi untuk meminta surat rujukan. Ketika diperiksa bidan puskesmas, kaki Rohma membengkak dan kontraksi pada rahimnya meningkat.

"Saat itu kami lakukan pemasangan infus dan dikasih oksigen, kami rujuk ke RSUD Jombang. Kami dampingi dalam perjalanan dan diobservasi," kata dr Hexawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (2/8/2022).

dr Hexawan menjelaskan, terdapat tiga faktor yang membuat Rohma harus dirujuk ke RSUD Jombang. Pertama, karena ia pernah mengalami keguguran pada kehamilan pertamanya. Kedua, karena Rohma mempunyai riwayat diabetes dalam kehamilan. Ketiga, sebab ia mengalami preeklamsi ringan yang ditandai tekanan darahnya saat itu 140/90.

Berita selengkapnya di halaman selanjutnya!

"Tensinya 140/90 mengindikasikan preeklamsi ringan. Ini (persalinan) tidak bisa dilakukan di puskesmas, SOP-nya harus di rumah sakit. Apalagi ada riwayat diabet," jelasnya.

Oleh sebab itu, dr Hexawan menegaskan, Puskesmas Sumobito tidak pernah merujuk Rohma agar menjalani operasi caesar di RSUD Jombang.

"Di dalam rujukan tidak ada berbunyi SC (sectio caesar). Karena penentu tindakan adalah rumah sakit, bukan kami. Semuanya ada arsipnya," tandasnya.

Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7). Ia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menanganinya. Karena sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.

Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Karena hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.

Dokter spesialis kandungan yang menanganinya saat itu menilai Rohma justru berisiko mengalami pendarahan jika menjalani operasi caesar. Karena ketika itu ia mengalami preeklamsia yang salah satunya ditandai dengan tekanan darah tinggi 140/90.

Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena persalinan normal tidak berjalan lancar. Saat itu, terjadi kondisi penyulit berupa distosia bahu, yakni bahu janin tersangkut sehingga tubuhnya tidak bisa lahir. Kepala bayi bisa keluar setelah disedot menggunakan alat vakum.

Bayi perempuan yang dikandung Rohma selama 9 bulan akhirnya meninggal saat tim dokter spesialis kandungan berupaya menangani distosia bahu. Tim dokter terpaksa memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar.

Kasus persalinan Rohma yang berujung kematian bayi tersebut diselidiki Satreskrim Polres Jombang sejak Selasa (2/8). Polisi menindaklanjuti laporan suami Rohma, Yopi pada Senin (1/8) sore.

(hil/iwd)


Hide Ads