Seorang perempuan bernama Maria Yunita yang tengah hamil tua dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (9/4/2025).
"Dugaan sementara dari informasi yang saya dapati bahwa salah satu sebab kematian ibu dan anak itu karena tidak adanya dokter anestesi di RSUD TC Hillers Maumere," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
Darius menjelaskan perempuan asal Kelurahan Nangemeting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, itu meninggal saat hendak melahirkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapati informasi tersebut, Darius langsung berkoordinasi dengan Direktur RSUD TC Hillers Maumere. Darius meminta manajemen rumah sakit memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi sumber daya tenaga kesehatan. Termasuk dokter anestesi sebagai spesialis penunjang untuk rumah sakit kelas C.
"Karena kami juga telah menerima informasi bahwa sejak Januari 2025, RSUD TC Hillers Maumere tidak lagi memiliki dokter anestesi karena mengundurkan diri," jelas Darius.
Selanjutnya, Darius meminta agar dua orang dokter anestesi yang melayani di Rumah Sakit Lela, Sikka, yakni Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati dan Remidazon Rudolfus Riba, bisa melayani di RSUD TC Hillers.
Tujuannya agar hak para pasien dapat dilayani sesuai standar pelayanan RSUD kelas C tidak terabaikan. Sebab, ketiadaan dokter anestesi menyebabkan tindakan operasi sekecil apapun bagi masyarakat Sikka tidak bisa dilakukan di RSUD TC Hillers dan harus dirujuk ke rumah sakit lain. Baik di Sikka maupun di luar Sikka.
"Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pasien darurat yang membutuhkan pertolongan cepat dengan tindakan operasi," tegas Darius.
Selain itu, Darius mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, agar mempercepat proses penetapan Surat Izin Praktik (SIP) apabila Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati dan Remidazon Rudolfus Riba bersedia melayani di RSUD TC Hillers.
Selanjutnya, Darius meminta Kepala BPJS Cabang Sikka, Dina Anjayani, untuk memastikan semua rumah sakit yang melakukan kerja sama dalam memenuhi syarat jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan sesuai kelas rumah sakit. Termasuk melaksanakan janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara optimal.
"Apabila saat dilakukan kredensialing (verifikasi dan evaluasi) terdapat rumah sakit yang belum memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi sumber daya tenaga kesehatan agar diingatkan wajib memenuhi syarat itu sebelum tanda tangan perjanjian kerja sama dilaksanakan," pungkas Darius.
(hsa/gsp)