Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
Polisi telah menuntaskan pemeriksaan terhadap pihak terkait dugaan ibu dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang. Hasil temuan dari pemeriksaan seluruh pihak telah dikoordinasikan ke organisasi profesi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyatakan bahwa polisi telah menganggap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan ibu dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang.
"Bagi kami proses pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat sudah selesai," ujar Giadi ketika dihubungi detikJatim, Jumat (5/8/2022).
Proses selanjutnya, kata Giadi, Satreskrim Polres Jombang telah mengirimkan surat dan hasil temuan pemeriksaan kepada organisasi profesi terkait. Yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim.
"Hari ini (Jumat) kami sudah ke IBI dan IDI Jatim. Sudah, kami sudah kirim tadi. Suratnya juga sudah diterima di sana, tinggal menunggu jawaban," katanya.
Giadi memastikan bahwa polisi telah memeriksa memeriksa sejumlah tenaga kesehatan RSUD Jombang terkait kasus pasien Rohma Roudotul Jannah (29) yang diduga dipaksa menjalani lahiran normal hingga bayinya meninggal.
"Sudah, kami sudah memeriksa 10 nakes (RSUD Jombang) dan 1 (terduga) korban," ujar Giadi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 10 nakes RSUD Jombang itu telah dilakukan pada Rabu (3/8/2022). Pemeriksaan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga korban yakni Rohma pada Kamis (4/8/2022).
"Kemarin itu kami memeriksa 1 korban. Kemarinnya lagi kami memeriksa nakes. Ada 10 (nakes) yang kami periksa," katanya.
(dpe/fat)