Detik-detik Balita di Jombang Dibunuh Selingkuhan Ibu

Detik-detik Balita di Jombang Dibunuh Selingkuhan Ibu

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 14 Des 2024 06:00 WIB
Balita di Jombang tewas dianiaya selingkuhan ibu
Dua orang pembunuh balita di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Balita berinisial KAK (3), warga Mojoagung, Jombang tewas karena dibunuh selingkuhan dan keponakan ibunya. Pembunuhan balita perempuan ini ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, KAK dihabisi oleh Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria (23), warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang dan Achmad Zulkifli alias Kipli (20), warga Mojoagung, Jombang.

Jackvanden merupakan selingkuhan TIP (28), ibu kandung korban. Sedangkan Kipli keponakan TIP. Sehari-hari, Jackvanden berprofesi sebagai sopir truk dengan Kipli menjadi kernetnya. Menurut Margono, kedua pelaku merencanakan pembunuhan KAK pada 27 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"27 November pelaku memesan racun tikus melalui medsos. Tanggal 30 November paket tiba. Tanggal 6 Desember kedua pelaku merencanakan untuk menuangkan racun itu ke dalam botol minuman yang biasa digunakan mencampur susu untuk korban," jelasnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Untuk memuluskan aksinya, Jackvanden dan Kipli menginap di rumah TIP sejak 6 Desember 2024. Setiap malam saat Jackvanden tidur dengan TIP, Kipli diam-diam menuangkan racun tikus cair ke botol susu korban. Sampai racun tersebut habis pada Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, Selasa (10/12), tersangka membeli racun tikus bubuk. "Racun tikus bubuk itu dituangkan tersangka ke susu dan gelas yang dipakai korban minum," ungkap Margono.

Rencana Jackvanden dan Kipli membunuh KAK secara perlahan menggunakan racun, gagal karena insiden pada Rabu (11/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Siang itu, lanjut Margono, Jackvanden 2 kali memukul pinggang kiri korban, serta menggigit pipi dan tangan kanan korban di rumahnya.

"Tersangka menganiaya korban karena korban rewel, tidak bisa diam, serta berkali-kali BAB," terangnya.

Akibatnya, balita 3 tahun itu menangis karena kesakitan dan takut dengan tersangka. Jackvanden pun terpaksa meminta TIP untuk menjemput korban. Saat itu lah, KAK menangis di gendongan ibunya. Beberapa menit kemudian, korban kejang-kejang sehingga dilarikan ke RSI Sakinah, Sooko, Mojokerto.

KAK akhirnya meninggal di rumah sakit pada Kamis (12/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Ayah kandung korban, BP (30) melapor ke Polres Jombang karena tak terima dengan kematian putrinya. Laporan ini menjadi titik awal polisi mengungkap kekejian Jackvanden dan Kipli.

Pembunuhan ini dipicu sakit hati Jackvanden dan Kipli terhadap ibu korban. Jackvanden cemburu karena TIP masih sering komunikasi dengan suami sahnya. Selain itu, TIP diduga mempunyai hubungan asmara dengan pria lain. Sedangkan Kipli dendam karena ucapan ibu korban.

Kini, Jackvanden dan Kipli harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. Sedangkan ibu korban bestatus saksi.

"Ancamannya hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Status ibu korban saksi karena tidak pernah melakukan tindak pidana kepada korban," tandas Margono.




(abq/iwd)


Hide Ads