Balita perempuan berinisial KAK (3), warga Mojoagung, Jombang tewas di tangan selingkuhan ibunya. Pelaku juga dibantu oleh keponakan ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku utama pembunuhan KAK adalah Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria (23), warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Jackvanden merupakan selingkuhan TIP (28), ibu kandung korban.
Pasalnya, TIP masih mempunyai suami sah berinisial BP (30), warga Mojoagung, Jombang. Pernikahan TIP dan BP mempunyai 2 anak. KAK atau korban merupakan anak kedua mereka. TIP menjalin hubungan asmara dengan Jackvanden sejak Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(TIP dan BP) Sudah lama pisah ranjang, tapi secara hukum (pernikahan mereka) tetap sah. Sehingga ibu korban menjalin hubungan dengan pelaku utama. Bisa dibilang begitu (Jackvanden selingkuhan ibu korban)," terang Margono saat jumpa pers di Polres Jombang, Jumat (13/12/2024).
Tak sendirian, Jackvanden dibantu Achmad Zulkifli alias Kipli (20), warga Mojoagung, Jombang untuk menghabisi KAK. Mirisnya lagi, ternyata Kipli adalah keponakan ibu korban. Sehari-hari, Kipli menjadi kernet Jackvanden yang berprofesi sebagai sopir truk.
Margono menjelaskan TIP memberi syarat kepada Jackvanden apabila ingin meluluhkan hatinya dia harus bisa meluluhkan hati kedua anaknya. Namun seiring waktu, ternyata Jackvanden tak barhasil melakukannya.
Jackvanden kemudian mengajak Kipli melampiaskannya dengan menganiaya korban. Jackvanden setidaknya 4 kali menganiaya korban sejak Agustus 2024.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian ayah korban melapor ke Polres Jombang," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Jackvanden dan Kipli harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(abq/iwd)