Polisi menyebut MA (19), ibu si bayi melahirkan Rabu (11/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun bayi meninggal usai dilahirkan. Polisi masih menyelidiki apakah si bayi dibunuh atau meninggal dengan sendirinya.
Semula pemilik kos Desa Kepuhkembeng, Sunardi mendobrak pintu kamar yang disewa MA. Ternyata banyak darah di lantai kamar. Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA sudah meninggal.
Sedangkan MA dalam kondisi lemas sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit. Bayi tersebut lahir di usia kehamilan sekitar 8-9 bulan. Polisi masih menyelidiki sebab kematian bayi perempuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad bayi telah diautopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri. Sedangkan MA belum bisa diperiksa karena masih dirawat di RSUD Jombang.
Margono mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari suami MA, MNR (30). Menurut Margono, MA dan MNR menikah pada Agustus 2024.
Namun tiga hari setelah menikah, MA kabur meninggalkan suaminya di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik. Sampai-sampai MNR melaporkan hilangnya istrinya ke Polres Gresik.
"Keterangan suaminya tidak ada konflik, belum pernah berhubungan, cium saja belum. Jadi, tiga hari di rumah biasa saja," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Berdasarkan pengakuan MNR, lanjut Margono, bayi perempuan yang dilahirkan MA di kos Kepuhkembeng bukan darah dagingnya. MNR menikahi MA yang kondisinya sudah hamil. Sehingga hamilnya MA sudah diketahui MNR.
"Pengakuan MNR, sebulan sebelum menikah, dikasih tahu sama orang tuanya (kalau MA hamil). Cuma karena mungkin pihak keluarga MNR merasa sudah lamaran, dilaksanakan pernikahan Agustus," jelasnya.
(abq/fat)