Seorang Pria Ajukan Permohonan Ganti Kelamin ke PN Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 01 Agu 2022 11:44 WIB
Foto: Pengadilan Negeri Surabaya (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menerima pengajuan pergantian jenis kelamin. Pengajuan ganti jenis kelamin ini dari pria ke wanita.

Pemohon berinisial WW. Pengajuan ini terdaftar dengan nomor perkara 1691/Pdt.P/2022/PN Sby. Dalam kartu keluarga dan KTP, pemohon tertulis sebagai pria.

Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata membenarkan pengajuan itu. Namun demikian, ia belum mengetahui secara detail permohonan perubahan jenis kelamin perubahan gender atau kesalahan ketik di akta kelahiran atau kartu keluarga.

"Kalau lihat dari itu (data perkara atau permohonan), cuma salah ketik aja," kata Agung saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (1/8/2022).

Agung menambahkan sidang penetapan pengajuan perubahan jenis kelamin akan digelar pada Jumat (5/8) mendatang.

"Saya cek dulu, dijadwalkan baca penetapan tanggal 5 Agustus 2022," ujar Agung.

Dalam sidang penetapan ini, pemohon akan diminta untuk membuktikan dirinya adalah perempuan, serta data jenis kelamin di akta kelahiran dan KK miliknya berbeda. Jika dapat membuktikan pengajuan pemohon bisa saja dikabulkan hakim.



Simak Video "Video: Aksi Demo di Polrestabes Surabaya Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat"

(abq/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork