Bharada E, polisi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob. Bharada E sebelumnya bertugas sebagai salah satu ajudan dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan informasi tersebut didapatkan ketika ada perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK pada Rabu (27/7/2022). Perwakilan itu menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa datang mengikuti asesmen saat itu.
"Jadi hari Rabu 27 Juli itu kan dijadwalkan dia dan Ibu P untuk bisa datang ke LPSK tapi mereka tidak datang. Kalau Ibu P pengacaranya melayangkan surat ke LPSK menyampaikan Ibu P tidak bisa datang karena belum siap secara psikologis untuk memberikan keterangan," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).
"Sementara yang Bharada E ini nggak datang. Yang datang malah orang dari Mako Brimob menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena induk kesatuannya di Mako Brimob," tambahnya.
Baca juga: LPSK: Bharada E Ditarik ke Mako Brimob |
Hasto tidak mengetahui pasti sejak kapan Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob. Dia menyebut Bharada E ditarik kembali ke Mako Brimob sebagai induk dari satuannya bertugas.
"Itu ditarik karena satuannya induknya di Mako Brimob," jelas Hasto.
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut.
Penjelasan LPSK selanjutnya di halaman berikutnya
(hse/fat)