Kabar Nasional

Terbaru, 5 Pernyataan Komnas HAM soal Jenazah Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 26 Jul 2022 09:38 WIB
Surabaya -

Komnas HAM telah meminta keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Berikut keterangan yang didapat Komnas HAM dari pihak Dokkes Polri dilansir dari detikNews.

1. Komnas HAM Dapat Keterangan Luas

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, Senin (26/7/2022).

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," sambungnya.

2. Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga

Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komperhensif.

"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya," ujarnya.

Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.

"Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan," paparnya.




(hse/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork