Terbaru, 5 Pernyataan Komnas HAM soal Jenazah Brigadir Yoshua

Kabar Nasional

Terbaru, 5 Pernyataan Komnas HAM soal Jenazah Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 26 Jul 2022 09:38 WIB
Surabaya -

Komnas HAM telah meminta keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Berikut keterangan yang didapat Komnas HAM dari pihak Dokkes Polri dilansir dari detikNews.

1. Komnas HAM Dapat Keterangan Luas

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, Senin (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," sambungnya.

2. Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga

Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komperhensif.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya," ujarnya.

Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.

"Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan," paparnya.

3. Komnas HAM Minta Keterangan Tahap Awal-Akhir Jenazah Brigadir Yoshua Diautopsi

Sementara, Komisioner Komas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J diautopsi. Mulai dari awal jenazah masuk ke rumah sakit hingga proses autopsi selesai.

"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Anam.

Anam memerinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.

"Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," katanya.

Berikutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan jenis luka. Komnas HAM mendapat keterangan yang sangat komperhensif.

"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka," tuturnya.

Komnas HAM juga diberikan keterangan terkait posisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.

"Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain," paparnya.

Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas HAM. Termasuk adanya luka jeratan di leher jenazah Brigadir Yoshua.

"Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan," paparnya.

"Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu," lanjutnya.

4. Komnas HAM Akan Panggil Seluruh Ajudan Ferdy Sambo

Anam mengatakan Komnas HAM akan memanggil aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dijadwalkan Rabu besok.

"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo," ucapnya.

Anam mengatakan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

"Semuanya (termasuk Bharada E). Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai," ungkap Anam.

Anam belum menerangkan secara detail terkait maksud dari pemanggilan semua ajudan Ferdy Sambo tersebut. Dia berharap semua ajudan Ferdy Sambo dapat memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," jelasnya.

5. Komnas HAM Akan Hadir Autopsi Ulang Brigadir Yoshua

Komnas HAM akan mendatangi ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Ekshumasi digelar pada Rabu (27/7).

"Ekshumasi kami akan datang," kata Anam.

Halaman 2 dari 2
(hse/fat)


Hide Ads