DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri. Upaya penangkapan polisi selama ini akhirnya membuahkan hasil. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Jombang pun mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi pada Kapolda Jatim dan jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum.
"Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jatim dan jajaran yang telah konsisten menegakkan hukum terhadap tersangka perkosaan santriwati di Jombang," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikJatim, Jumat (7/7/2022).
Poengky juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan polisi. Menurutnya, pendekatan ini bisa membuat tersangka menyerahkan diri usai lebih 2 tahun selalu menghindari kejaran polisi.
"Dengan menggunakan 2 pendekatan secara simultan, yaitu penegakan hukum yang tegas dan upaya persuasif negosiasi yang humanis, akhirnya tersangka menyerahkan diri. Kasus ini menunjukkan negara hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada para korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Tak hanya itu, Poengky menyebut, equality berfore the law yakni setiap warga negara memiliki perlakuan sama di mata hukum berlaku dalam kasus ini. Ia berharap, proses hukum selanjutnya di pengadilan bisa berjalan baik.
"Equality before the law telah diwujudkan, dan berharap due process of law kasus ini berjalan dengan adil," tambah Poengky.
Poengky berharap, adanya penegakan hukum kasus ini bisa menguatkan para korban lainnya untuk berani bersuara. "Kami berharap penegakan hukum terhadap kasus ini akan menguatkan para korban kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara menuntut keadilan," harap Poengky.
Sementara pendamping korban, Syarif Abdurrahman juga mengapresiasi langkah kepolisian. Ia juga berterima kasih pada semua personel yang terlibat mengamankan pelaku dengan menjaga situasi kondusif.
Bechi menyerahkan diri usai upaya jemput paksa 16 jam, di halaman selanjutnya!
(hil/fat)