Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Pertamina Area Malang Raya, Disperindag Kota dan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU. Sidak untuk menjamin ketersediaan sekaligus kualitas BBM bagi masyarakat.
Kanit Tipidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Hendra Trio mengatakan sidak terpadu ini bertujuan memastikan dua hal utama. Yaitu mutu BBM sesuai standar yang ditetapkan dan kuantitas yang diisikan ke konsumen sesuai takaran.
"Kami tidak akan menolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat, baik itu dalam bentuk BBM yang di bawah spesifikasi maupun pengurangan isi. Sidak ini untuk memastikan publik mendapatkan haknya yaitu bahan bakar yang aman dan sesuai takaran," kata Hendra, Sabtu (1/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan melakukan pemeriksaan visual tangki penyimpanan, mengecek catatan penerimaan BBM, memantau proses pengisian dispenser, serta mengambil sampel BBM untuk dilakukan pengujian. Sementara pihak Pertamina mendampingi pengambilan sampel dan menjelaskan prosedur distribusi serta pengawasan mutu dari hulu ke hilir.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa SPBU diminta memperbaiki pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser di hadapan petugas. Tidak ada temuan BBM tercemar atau kedaluwarsa pada seluruh sampel BBM Pertalite yang di periksa oleh petugas gabungan.
"Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang memenuhi spesifikasi teknis. Kami mendukung penuh sidak ini agar seluruh proses distribusi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya.
Kepala UPTD Metrologi Desperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU apabila ditemukan pelanggaran.
"Peran kami adalah memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen. Bila ada indikasi penipuan takaran atau pelanggaran lain, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan menjelaskan, hasil sidak beberapa SPBU kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari segi kualitas maupun kuantitas BBM. Ia menegaskan tim gabungan akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPBU.
"Kami bersama tim gabungan memastikan bahwa pelaksanaan sidak di beberapa SPBU kali ini tidak menemukan adanya pelanggaran, baik kualitas maupun kuantitas BBM. Namun demikian kami bersama tim gabungan akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, bila di kemudian hari kami menemukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sidak terpadu ini adalah sebagai komitmen perlindungan konsumen dan keselamatan publik yang menjadi prioritas utama. Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang berkembang, sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat.
(auh/hil)











































