Perburuan DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menemui titik akhir. Bechi akhirnya menyerah usai ponpesnya dikepung ratusan polisi selama belasan jam. Kendati demikian, lika-liku perjalanan penangkapan Bechi ini cukup panjang.
Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah menyebut pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan Bechi pada santriwatinya telah berlangsung sejak 2017. Bechi mengeklaim diirnya memiliki kesaktian. Selain menguasai ilmu metafakta yang bisa menyembuhkan orang lain, Bechi mengaku bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun wanita yang dikehendakinya.
Hal ini dikatakan Bechi saat merayu korbannya. Kejadian ini berlangsung pada 2017 saat Bechi melakukan open recruitment pencarian tenaga kesehatan. Pelamar merupakan santriwati kelas 3 dan menginap di ponpes. Saat itu, sejumlah korban mendaftar hingga terjadi lah pencabulan sampai persetubuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persis kejadiannya Mei 2017, berawal dari open recruitment tenaga kesehatan, saat itu korban di-interview satu per satu, nah di situlah terjadi kasus kekerasan seksual," kata Ana kepada detikJatim, Kamis (7/7/2022).
"Modusnya dia bisa menikahkan dirinya sendiri, hanya korban yang nggak punya daya tawar, daya lawan, posisinya inferior jadi dia tak bisa melakukan perlawanan. Aku nggak bisa detail menceritakan, yang jelas di situ modusnya dia mengaku bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun wanita yang dikehendakinya termasuk korban," imbuhnya.
Tak hanya itu, Ana juga mengungkapkan modus tak masuk akal yang dilakukan Bechi. Bechi menyebut dirinya merupakan penjaga lingkaran emas yang hanya memiliki satu sayap. Di mana ia butuh korban untuk menjadi sayapnya.
"Pelaku mengatakan dirinya merupakan penjaga lingkaran emas yang hanya mempunyai satu sayap. Untuk itu dia membutuhkan satu sayap lainnya yaitu korban," tambah Ana.
Korban Mulai Lapor
Baru pada 2018, korban berani melaporkan hal ini ke polisi. Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati. Namun pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.
Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.
Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Bechi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
![]() |
Polisi Jemput Paksa
Pada Februari 2020, polisi sempat ke kediaman Bechi untuk melakukan penjemputan paksa. Namun, upaya ini mendapat pengadangan dan perlawanan dari pihak pondok pesantren.
Pengadangan ini belum sampai ke penyerangan dari pihak pondok ke polisi atau sebaliknya. Polisi pun memilih untuk mundur agar situasi kembali kondusif. Saat kejadian, polisi yang berjumlah 10 orang sudah membawa serta Bechi. Namun, pihak ponpes yang jumlahnya jauh lebih banyak, mengambil kembali Bechi.
Hal ini membuat Kapolda Jatim saat itu, Irjen Luki Hermawan berencana akan menjemput sendiri anak kiai Jombang, Bechi. Upaya ini dilakukan Luki sendiri agar Bechi mau menyerahkan diri.
"Untuk MSAT ini, saya bisa datang dengan baik, saya selaku kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak ke sini. Nanti saya akan mencoba datang, saya selaku Kapolda Jawa Timur karena melihat ini situasi yang berkembang ini saya akan mencoba turun nanti dengan tim kami," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).
Keluarga Janji Serahkan Tersangka
Akhirnya, sepekan kemudian, polisi kembali mendatangi kediaman Bechi. Namun lagi-lagi, Bechi tak berhasil ditangkap. Saat itu, terjadi negosiasi hingga muncullah janji jika keluarga Bechi akan segera menyerahkan sang putra mahkota ke polisi.
"Kemarin sudah datang untuk ibunya dan meminta konfirmasi dan insyaallah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan datang dan akan kami periksa," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Luki menambahkan, pihak keluarga berjanji akan menyerahkan Bechi dalam waktu dekat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun janji hanyalah janji, hingga dua tahun berlalu, keluarga tak kunjung menyerahkan Bechi.
![]() |
Gugat Kapolda Jatim
Anak kiai di Jombang, MSAT menggugat Polda Jatim atas penetapan status tersangkanya pada Desember 2021. Gugatan ini ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan pemohon kurang.
Dalam gugatannya, MSAT menilai penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Praperadilan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Namun, gugatan ini ditolak.
Baca juga: Video Momen Mas Bechi Tiba di Rutan Medaeng |
![]() |
Kembali Gugat Kapolda Jatim
Usai praperadilannya ditolak di PN Surabaya, MSAT lagi-lagi mengajukan praperadilan ke PN Jombang. Namun, hal ini kembali ditolak hakim.
Hakim Praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonan Bechi, anak kiai tersangka pencabulan santriwati. Dodik menilai, proses polisi menetapkan Bechi sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum. Dengan begitu, status Bechi saat ini masih sebagai tersangka.
Bekas Kasus Mondar-mandir di Kejati
Berkas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, Bechi ternyata 7 kali ditolak jaksa. Polisi sempat mempertanyakan sikap kejaksaan. Polisi menilai itu yang membuat penanganan kasus jadi lambat.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman pun membeberkan alasan penolakan berkas. Berkas ini dikembalikan karena penyidik kepolisian belum bisa memenuhi petunjuk P-19 dari jaksa.
Akhirnya, pada bulan depannya, berkas kasus pencabulan ini dinyatakan lengkap (P21). Polisi akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
![]() |
Bechi Jadi DPO
Bechi resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat (14/1/2022). Penerbitan DPO karena Bechi kerap mangkir dalam panggilan polisi. Berkas perkara dugaan pencabulan yang menjerat Bechi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pada 4 Januari lalu.
Sempat Dikejar Bak Film Koboi
Aksi kejar-kejaran bak film koboi terjadi saat penangkapan Bechi (42), DPO kasus pencabulan. Dalam kejar-kejaran ini, polisi mengamakan sebuah senjata air gun.
Kejar-kejaran bak film koboi ini terjadi di kawasan jalan raya Jombang. Dalam menangkap Bechi, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil yang dikendarai rombongan Bechi.
Namun, Bechi yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi hanya mengamankan tiga orang dan satu pucuk senjata air gun.
Informasi yang dihimpun detikJatim, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang mengejar iring-iringan sekitar 3 mobil sejak dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang pada Minggu (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, rombongan tersebut menolak berhenti dan kabur ke arah utara. Pengejaran berlanjut hingga di kawasan Ploso, Jombang.
Saat tiba di kawasan Ploso, salah satu mobil dari rombongan tersebut justru memepet anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Mobil Isuzu Panther warna hitam itu sempat akan menabrak polisi yang berusaha menghentikannya. Padahal, petugas sudah menyampaikan kepada mereka
Tim gabungan akhirnya menghentikan mobil Panther tersebut. Namun, dua mobil lainnya berhasil lolos dari penyergapan polisi. Dalam mobil ini, polisi mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan ke Polda Jatim.
![]() |
Kiai Ayah Bechi Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya
Masyarakat tentu masih ingat saat sang kiai meminta polisi tak menangkap anaknya pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, polisi gagal menangkap Bechi dalam aksi kejar-kejaran bak film koboi. Mobil yang ditumpangi Bechi berhasil kabur.
Malamnya, polisi mendeteksi Bechi masih berada di Jombang. Tersangka kasus pencabulan santriwati itu disinyalir berada di dalam pondok yang diasuh ayahnya. Yaitu di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso. Upaya penangkapan pun dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim.
Ratusan polisi dikerahkan ke lokasi, baik untuk menjaga keamanan maupun membantu proses penangkapan. Polres Jombang saja menerjunkan sekitar 200 personel di depan pondok dan sekitarnya. Ratusan polisi tersebut salah satunya bertugas mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah massa berdatangan ke pondok. Bantuan 30 personil dari Kodim 0814 bersiaga di markas Koramil Ploso. Sedangkan tim dari Polda Jatim bersiaga di luar pondok.
Meski begitu, Polda Jatim memilih jalur negosiasi dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Langkah persuasif ini ditempuh untuk mencegah perlawanan dari jemaah Shiddiqiyyah yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditunjuk sebagai negosiator.
Seorang diri memakai kopiah hitam dan berseragam lengkap, Nurhidayat masuk ke kediaman Kiai Mukhtar sekitar pukul 21.15 WIB. Ia menyampaikan satu pesan dari Polda Jatim kepada pimpinan jemaah Shiddiqiyyah tersebut. Saat itu, negosiasi disaksikan ratusan jemaah pondok.
Namun di dalam, Kiai Mukhtar meminta sang kapolres tak menangkap anaknya. Sebab, kasus tersebut merupakan fitnah yang dilayangkan pada keluarga.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai dalam video yang dilihat detikJatim, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Nurhidayat menyebut hanya bisa menyampaikan satu pesan saja pada Kiai Mukhtar.
"Saya hanya menyampaikan satu pesan kepada Mbah Yai (Kiai Mukhtar) secara beretika. Saya sampaikan MSAT ini supaya kooperatif dengan pihak Polda untuk mengikuti proses hukum, saya sampaikan itu saja," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).
Dalam negosiasi yang berlangsung singkat itu, Nurhidayat juga sempat mengamati situasi di dalam Ponpes Shiddiqiyyah. Menurutnya, saat itu banyak jemaah perempuan dan anak-anak di lokasi.
![]() |
Ratusan Personel Kepung Ponpes
Dari catatan detikJatim, kemarin (7/7/2022) mulai pukul 07.00 WIB petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi dan mengepung kawasan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. 15 Truk dan water canon disiagakan di lokasi.
Belasan truk itu keluar masuk membawa simpatisan yang menyerang dan menghalang-halangi petugas untuk mengamankan Mas Bechi. Bahkan arus lalu lintas di sekitar lokasi ditutup dan dialihkan ke kawasan lain.
Total simpatisan yang diamankan 320 orang. 20 diantaranya anak-anak. Mereka berasal dari luar kota. Yakni Malang, Banyuwangi,Semarang, juga dari Jogja. Bahkan ada yang dari Lampung.
![]() |
Ayah Bechi Janji Serahkan Sendiri Anaknya
Petinggi Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi blak-blakan meminta polisi tak menangkap anaknya. Ia bahkan berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke polisi. Alasannya, saat ini Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan.
Hal ini disampaikan Kiai Mukhtar pada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Kejadian ini terekam dalam video yang diterima detikJatim. Lokasi pengambilan video yakni di kediaman Kiai Mukhtar di dalam Ponpes Shiddiqiyyah.
"Jangan. Nanti kita antar ke sana (kantor polisi)," kata Kiai Mukhtar kepada Moh Nurhidayat. "Ya selesai acara ini, pelantikan ini," tambah Kiai Mukhtar.
![]() |
Akhirnya Bechi Menyerah
Setelah 16 jam upaya penjemputan paksa tak membuahkan hasil, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mas Bechi menyerahkan diri Kamis (7/7) malam pukul 23.00 WIB. Proses pencarian Mas Bechi di Ponpes milik ayahnya itu berlangsung sejak Kamis (7/7) pukul 07.00 WIB.
Setibanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/7) dini hari pukul 00.55 WIB, Mas Bechi langsung diperiksa kesehatannya. Dari foto yang diterima detikcom, Mas Bechi terlihat duduk di kursi menggunakan baju serba hitam. Tangan kiri Mas Bechi dipasangi alat pemeriksa tensi darah.
"Proses pengecekan kesehatan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta membenarkan foto tersebut adalah Bechi, kepada detikcom, Jumat (8/7/2022).
Polisi langsung membawa yang bersangkutan untuk ditahan di Rutan Medaeng.
"Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Saat ini, kata dia, Mas Bechi hanya dititipkan. Penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng ini dilakukan sebelum proses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.
"Untuk penyerahan rencananya besok pagi. Sekarang masih dititipkan (di Rutan Medaeng). Rencana penyerahan (kejaksaan) besok pagi setelah kami melakukan rilis pukul 10.00 WIB," ujarnya.