Penangkapan Mas Bechi, Kompolnas-Pendamping Korban Apresiasi Polisi

Penangkapan Mas Bechi, Kompolnas-Pendamping Korban Apresiasi Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 16:10 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) yang merupakan DPO kasus pencabulan telah menyerahkan diri. Ia dibawa ke Polda Jatim.
Nico di Ponpes Shiddiqiyyah/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Surabaya -

DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri. Upaya penangkapan polisi selama ini akhirnya membuahkan hasil. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Jombang pun mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi pada Kapolda Jatim dan jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum.

"Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jatim dan jajaran yang telah konsisten menegakkan hukum terhadap tersangka perkosaan santriwati di Jombang," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikJatim, Jumat (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poengky juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan polisi. Menurutnya, pendekatan ini bisa membuat tersangka menyerahkan diri usai lebih 2 tahun selalu menghindari kejaran polisi.

"Dengan menggunakan 2 pendekatan secara simultan, yaitu penegakan hukum yang tegas dan upaya persuasif negosiasi yang humanis, akhirnya tersangka menyerahkan diri. Kasus ini menunjukkan negara hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada para korban kekerasan seksual," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Poengky menyebut, equality berfore the law yakni setiap warga negara memiliki perlakuan sama di mata hukum berlaku dalam kasus ini. Ia berharap, proses hukum selanjutnya di pengadilan bisa berjalan baik.

"Equality before the law telah diwujudkan, dan berharap due process of law kasus ini berjalan dengan adil," tambah Poengky.

Poengky berharap, adanya penegakan hukum kasus ini bisa menguatkan para korban lainnya untuk berani bersuara. "Kami berharap penegakan hukum terhadap kasus ini akan menguatkan para korban kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara menuntut keadilan," harap Poengky.

Sementara pendamping korban, Syarif Abdurrahman juga mengapresiasi langkah kepolisian. Ia juga berterima kasih pada semua personel yang terlibat mengamankan pelaku dengan menjaga situasi kondusif.

Bechi menyerahkan diri usai upaya jemput paksa 16 jam, di halaman selanjutnya!

"Kita mengucapkan terima kasih pada kepolisian, semuanya sudah terlibat dengan baik," imbuh Syarif.

Dalam proses penangkapan pelaku, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta turun langsung ke pesantren. Entah apa yang terjadi di dalam ponpes, Nico keluar ponpes sembari membawa kabar jika Bechi sudah menyerahkan diri.

Upaya penjemputan paksa ini menghabiskan waktu sekitar 16 jam. Mas Bechi menyerahkan diri Kamis (7/7) malam pukul 23.00 WIB. Proses pencarian Mas Bechi di ponpes milik ayahnya itu berlangsung sejak pukul 07.00 WIB.

Setibanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/7) dini hari pukul 00.55 WIB, Mas Bechi langsung diperiksa kesehatannya. Dari foto yang diterima detikJatim, Mas Bechi terlihat duduk di kursi menggunakan baju serba hitam. Tangan kiri Mas Bechi dipasangi alat pemeriksa tensi darah.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan tersangka sudah menyerahkan diri. Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Nico juga berada di lokasi kejadian saat dilakukan penangkapan pada Bechi.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di gapura masuk Ponpes, Jumat (8/7/2022) malam.

Proses penangkapan bechi akhirnya menemui titik akhir. Di tangan kepemimpinan Irjen Nico, Bechi akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Kini, ia telah diserahkan ke kejaksaan, untuk selanjutnya dikirim ke pengadilan sembari menunggu jadwal persidangan.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads