3 Kasus Kekerasan Seksual di Jatim dalam Sepekan

3 Kasus Kekerasan Seksual di Jatim dalam Sepekan

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 25 Jun 2022 12:59 WIB
3 Kasus Kekerasan Seksual di Jatim dalam Sepekan
Buchori memakai gamis dan peci/Dokumen Polres Gresik

Kasus pelecehan seksual ini dilakukan Buchori (49). Ia terekam CCTV tengah mencium bocah berusia 5 tahun. Pelecehan ini dilakukannya usai melamar pekerjaan sebagai guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Sidayu, Gresik.

Kini, Buchori telah diamankan polisi. Bukannya menyesali perbuatannya yang melecehkan dua bocah Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Buchori justru tersenyum seakan tak berdosa. Senyum ini terekam saat ia digelandang polisi.

Dari pantauan detikJatim, pria 49 tahun yang merupakan warga Surabaya itu tersenyum. Hal ini terlihat dari foto pelaku saat digelandang polisi. Saat itu, ia memakai jubah merah dengan peci putih, lengkap dengan tas biru yang ia pakai saat melakukan aksi pelecehan hingga berujung viral. Di foto itu, terlihat pula para petugas berpakaian preman membawa pelaku ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Buchori mengatakan aksinya tak lain karena ia tak bisa mengendalikan nafsunya. Dia menyebut hal ini karena ia sudah menduda 4 tahun.

"Motifnya karena birahinya meningkat, karena waktu itu dia seorang duda sejak 2018 tahun," kata Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis, di Mapolres Gresik, Jumat (24/6/2022) sore.

ADVERTISEMENT
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur AzisKapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis/Foto: Jemmy Purwodianto/detikJatim

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (23/6) malam di Kenjeran, Surabaya. Penangkapan itu, kata Wahyu, setelah pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim.

Wahyu menambahkan, saat melakukan pelecehan terhadap anak di sebuah toko di Sidayu, pelaku hendak mendaftar menjadi pengajar di sebuah pondok. Pondok Pesantren itu berada di Desa Asempapak. Untung saja, sebelum sempat menjadi pengajar di pondok itu, ia sudah terjerat kasus pelecehan seksual dan viral.

"Dia ke sana (Desa Asempapak), hanya untuk daftar atau melamar menjadi pengajar di sebuah pondok. Tapi belum diterima, tersandung kasus pelecehan ini," kata Wahyu.

Selain itu, terungkap jika ada 2 korban yang menjadi sasaran pelaku. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan adanya korban lainnya. "Korbannya ada 2. Umur 5 tahun dan umur 12 tahun," jelas Wahyu.

Korban yang viral di video adalah yang berumur 5 tahun. Saat melakukan olah TKP di toko lokasi peristiwa itu, polisi mendapat laporan dari korban lain yang berumur 12 tahun.

"Sebelumnya, pelaku ini melakukan pelecehan terhadap korban yang berusia 12 tahun. Pelaku ini pegang pundak, pinggang, hingga kemaluan korban," imbuh Wahyu.

Setelah melecehkan korban, pelaku keluar dan minum. Setelah itu, korban yang berusia 5 tahun datang bersama ibunya ke toko. Tak puas dengan korban sebelumnya, pelaku kembali melakukan pelecehan dengan mencium bibir korban.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi detikJatim, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyebut itu bukan pelecehan. Alasannya, baju korban tidak sampai terlepas dan korban juga tidak menangis.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu. Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," jelas Khairul.



Hide Ads