Aksi Boyong Santri di Banyuwangi Buntut Kebejatan Pengasuh Ponpes

Aksi Boyong Santri di Banyuwangi Buntut Kebejatan Pengasuh Ponpes

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 25 Jun 2022 10:15 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan/Foto: Andhika Akbarayansyah
Banyuwangi -

Perbuatan bejat pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang mencabuli hingga memperkosa 6 santrinya berbuntut panjang. Usai dilaporkan ke polisi, kini para orang tua santri ramai-ramai memboyong anaknya dari ponpes tersebut.

Bahkan, saat memboyong anak-anaknya, keluarga santri langsung pergi tanpa pamit dari pondok pesantren yang berada di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Hal ini dilakukan karena mereka takut dengan aksi bejat FZ, pengasuh yang juga pimpinan di Ponpes tersebut.

Istilah boyong adalah memindahkan santri dari pesantren. Santri kemudian dipindahkan ke pesantren lain atau kembali ke rumah dan tak kembali lagi ke pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu orang tua santri, S, mengaku takut dan mengajak pulang anaknya dari Ponpes FZ. Dia tidak menyangka pimpinan Ponpes tersebut berbuat asusila, padahal FZ dipandang oleh masyarakat Banyuwangi adalah tokoh yang disegani.

"Ya takut. Terpaksa saya pindah daripada jadi korban. Padahal dia itu kan pernah jadi anggota dewan di Banyuwangi dan Jatim juga. Tapi kok perilakunya bejat," katanya, Jumat (24/6/2022).

ADVERTISEMENT

Hal ini juga disampaikan keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo. Priyo menyebut keponakannya merupakan korban aksi bejat FZ. Pihak keluarga pun langsung memboyong korban agar tidak menerima tekanan hingga intimidasi dari pihak ponpes.

"Sudah pada boyong. Karena takut anak mereka takut terjadi apa-apa. Makanya saya lebih protektif setelah kejadian ini. Keponakan saya dicabuli, tidak sampai ditiduri," tambah Priyo.

Sebelumnya, sejumlah korban telah melayangkan laporan ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.

Menurut Priyo, dari keenam korban, dua di antaranya telah diperkosa oleh pelaku. Sisanya, mengalami pelecehan seksual. Dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini terjadi sekitar Oktober 2021 hingga Mei 2022. Kejadian ini terbongkar setelah para korban menunjukkan perilaku aneh. Kebanyakan, tidak mau ditemui orang tua dan jarang makan.

"Jadi, awalnya, orang tua curiga dengan perilaku korban yang berubah. Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di dalam ponpes," kata Priyo.

Priyo berharap ada penegakan hukum terhadap aksi bejat pemilik dan pengasuh ponpes tersebut. Karena ada dugaan korban lainnya lagi.

"Beliau ini adalah mantan anggota DPRD Banyuwangi dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim. Saya berharap polisi bisa adil dalam kasus ini," tutur Priyo.

Modus bejat F alasan cek keperawanan hingga sentuh kelamin korban, di halaman selanjutnya!

Sementara untuk modusnya, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan dengan memanggil para korban satu persatu. Mereka kemudian ditanya apakah masih perawan atau tidak.

Untuk memastikan, lanjut Priyo, terlapor kemudian mengecek langsung ke bagian vital para korban. Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makanan dan minuman yang diduga mengandung obat penenang agar tak berdaya saat melancarkan aksinya.

"Saat ditanya perawan atau tidak otomatis mereka mengaku perawan. Namun disangkal (pelaku) semuanya hal itu," ujar Priyo.

Menurut Priyo, selain mencabuli, pelaku juga diketahui memperkosa dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Kali ini pelaku berdalih sudah dinikahi secara siri.

"Jadi langsung merapalkan doa kemudian mengatakan sah untuk melakukan aksi bejat itu. Dinikahi tanpa wali semacam itu. Pengakuan keduanya sudah 3 kali aksi persetubuhan (pemerkosaan) itu terjadi," jelas Priyo.

Priyo menambahkan para korban juga mendapat ancaman jika memberitahukan aksi bejatnya ke orang lain atau keluarga. Ancamannya yakni tak akan mendapat berkah hingga dikeluarkan dari ponpes.

"Yang pertama dirayu ya. Ada ancaman juga. Ancaman itu bilang gini, ini sudah panggilan, kamu biar dapat berkah. Pokok manut. Jangan cerita kalau cerita marah saya gimana kamu tahu," ucap Priyo menirukan kalimat korban yang merupakan salah satu keluarganya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan pihaknya saat ini sudah menaikkan pelaporan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini ke tingkat penyidikan.

"Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya kepada detikJatim.

Polisi berencana melakukan pemanggilan terhadap FZ Senin depan. Pemanggilan ini sekaligus pemeriksaan terkait dengan laporan aksi pencabulan dan pemerkosaan tersebut. "Senin depan kita periksa. Terkait dengan laporan para korban," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/sun)


Hide Ads