PKK Surabaya Beri Pendampingan Gadis Tunarungu Korban Pemerkosaan

PKK Surabaya Beri Pendampingan Gadis Tunarungu Korban Pemerkosaan

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 24 Jun 2022 23:04 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: iStock
Surabaya -

Gadis tunarungu di Surabaya menjadi korban pemerkosaan di Tambaksari, Surabaya. Tim Penggerak PKK memberikan pendampingan.

Ketua PKK Kota Surabaya Rini Indriyani mengatakan proses pendampingan telah dilakukan dengan cepat. Saat ini proses administrasi kependudukan tengah dilakukan untuk korban.

"Ibunya KTP Surabaya, tetapi korban KTP Jember. Padahal sudah dari kecil tinggal di Surabaya. Saat ini kita sedang memproses pemindahan data administrasi," kata Rini, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rini, pendampingan yang akan dilakukan mulai dari psikologis. Ini untuk mengetahui trauma yang dialami korban. Selain itu, pendampingan akan dilakukan di fasilitas milik pemkot.

"Secara psikologis kita tidak mengetahui trauma yang dialami, maka pendampingan dilakukan di fasilitas milik Pemkot Surabaya untuk membuat korban nyaman, dengan tetap didampingi oleh keluarga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain pendampingan psikologis, lanjut Rini, pihaknya juga akan mengintervensi dalam bidang pendidikan. Ini karena selama ini korban diketahui tak mengenyam bangku sekolah.

"Setelah pemulihan psikologi, nanti akan diikutkan pendidikan kejar paket. Serta, akan diberikan alat bantu dengar, karena korban tidak bisa mendengar. Tadi saat saya menyerahkan bantuan, dia sempat menolak. Dia mengira bahwa saya adalah keluarga dari terduga pelaku. Namun setelah mendapat penjelasan dari Pak RT, akhirnya dia mau menerima," jelasnya.

Rini juga mengapresiasi warga kampung yang saling bergotong royong dan membantu keluarga korban.

"Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya," kata dia.

Sementara Kepala Dinsos Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut, telah dilaporkan pada Polrestabes Surabaya.

"Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kemensos," kata Anna.

Pendampingan dari Kemensos berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Karena, dalam hal ini Kemensos menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.

"Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan," jelasnya.

Dinsos Surabaya sendiri akan selalu memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Surabaya. Sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.

"Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik," pungkas Anna.




(abq/iwd)


Hide Ads