Kasus predator anak kembali melukai dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan. Guru Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol diduga mencabuli 5 siswinya sendiri.
Guru agama yang merangkap guru olahraga dan BK itu diduga mencabuli 5 siswinya. Keluarga para korban pun melaporkan aksi bejat guru itu ke Polres Pasuruan.
"Laporannya sudah kami terima," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Jumat (8/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru berinisial ST itu dilaporkan oleh keluarga korban. Para korban rata-rata masih berusia 13-14 tahun.
Kuasa Hukum para korban Dani Harianto mengatakan pencabulan itu diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir.
Modusnya, korban ditarik ke ruang basecamp di madrasah setempat saat jam istirahat. Di sana ST melakukan aksi cabulnya.
Bejatnya lagi, ST tidak melakukan pencabulan itu terhadap satu per satu siswinya. Dia bahkan melakukan pencabulan itu di hadapan siswi lainnya.
"Banyak yang menjadi korban. Bahkan terduga pelaku tak segan-segan melakukan pencabulan itu di hadapan murid-murid yang lain," kata Dani.
Tentu saja siswi yang menjadi korban mendapat ancaman dari ST. Terduga pelaku itu meminta mereka tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.
"Kalau sampai ada berani melapor, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam hidupnya tidak akan damai," kata Dani.
(dpe/iwd)