Polisi Amankan 5 Senior Terduga Penganiaya Siswa SMP di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 18:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Sebanyak lima terduga pelaku yang menganiaya dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan diamankan polisi. Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan.

"Lima siswa terduga pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Di sana, polisi melakukan olah TKP.

"Setelah menerima laporan terkait penganiayaan yang ada di sekolah Advent Purwodadi, korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan. Kita olah TKP untuk identifikasi para pelakunya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Adhi.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Simak Video "Video: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam, Majikan Dituntut 10 Tahun Bui"

(hil/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork