Saat Pemalsuan Hasil Tes Antigen di Banyuwangi Kembali Terbongkar

Saat Pemalsuan Hasil Tes Antigen di Banyuwangi Kembali Terbongkar

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 08 Mar 2022 08:14 WIB
Pelaku pemalsuan tes antigen tanpa swab di pelabuhan ketapang banyuwangi
Manajer klinik Pratama SWT yang ditangkap setelah praktik pemalsuan hasil tes antigen yang dia lakukan terbongkar. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Praktik pemalsuan hasil tes antigen untuk persyaratan menyeberang ke Bali di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi kembali terungkap. Lagi-lagi praktik ini dilakukan sebuah klinik di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kasus terungkap setelah adanya aduan ke polisi tentang satu bus rombongan dari Jakarta yang hendak ke Bali, menjalani tes antigen di sebuah klinik dekat Polsek di Pelabuhan Tanjungwangi, tapi tidak semuanya menjalani tes usap.

"Dari total 44 penumpang, 23 orang dicolok atau tes antigen sungguhan. Sisanya, yang 21 tidak di-swab, tapi surat hasil tesnya keluar," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama klinik itu Pratama SWT. Polisi segera menangkap dan menetapkan satu orang tersangka setelah aduan tentang tes antigen abal-abal diselidiki dan sudah dinaikkan statusnya jadi penyidikan.

Orang yang ditangkap itu adalah ES (52) pria asal Jakarta Timur yang merupakan manajer Klinik Pratama SWT. Dia akan dijerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat.

ADVERTISEMENT

Satgas COVID-19 Banyuwangi pun segera menutup sementara klinik Pratama SWT yang terindikasi praktik pemalsuan hasil tes antigen tanpa usap sampai proses hukum tuntas.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan Satgas COVID-19 bersama dengan Polresta Banyuwangi Sepakat menutup sementara proses klinik SWT.

"Kami tutup sementara. Sampai proses hukum ini tuntas," ujar Amir kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Sanksi penutupan sementara itu, kata Amir, bukanlah sanksi akhir dari kasus ini. Satgas COVID-19 bisa sajameningkatkan sanksi berupa pencabutan izin klinik itu secara permanen.

"Kami tindak lanjuti setelah ada proses hukum yang berjalan. Ada beberapa kemungkinan, kalau dinyatakan bersalah bisa jadi dicabut," katanya.

Terbongkarnya lagi praktik klinik pemalsu hasil tes antigen ini, menurut Amir, akan menjadi bahan evaluasi pelayanan tes antigen di sekitar Pelabuhan ASDP, Ketapang, Banyuwangi.

Satgas COVID-19 Kabupaten Banyuwangi bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Kalipuro bakal melakukan evaluasi kepada klinik-klinik yang saat ini melakukan pelayanan tes antigen.

"Kami sudah koordinasi dengan Satgas kecamatan, akan kami kumpulkan. Ini menjadi pelajaran penting, jangan sampai terjadi lagi seperti ini," katanya.

Terbongkarnya kasus pemalsuan rapid test antigen tanpa swab ini menjadi atensi semua pihak, terutama aparat kepolisian di Banyuwangi. Sebab praktik seperti itu sudah cukup sering terjadi.

"Makanya ini atensi kami. Agar COVID-19 tidak menular. Kami beberapa kali melakukan investigasi terkait hal ini," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu.

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi setidaknya telah mengungkap dua kasus serupa dengan modus yang sama. Setidaknya ada lima tersangka yang ditetapkan dalam dua kasus sebelumnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads