Sindikat Pemalsuan Tes Antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dibongkar

Sindikat Pemalsuan Tes Antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dibongkar

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 07 Mar 2022 17:45 WIB
Pelaku pemalsuan tes antigen tanpa swab di pelabuhan ketapang banyuwangi
Pelaku yang mengorganisir hasil tes antigen palsu (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Polisi membongkar sindikat pemalsuan hasil tes antigen untuk persyaratan menyeberang ke Bali. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka adalah ES (52) warga Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tersangka diduga telah memalsukan puluhan hasil tes antigen milik rombongan peziarah dari Bali.

"Satu orang kami tetapkan tersangka. Saat ini sudah kami tahan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap ketika rombongan satu bus asal Jakarta mengajukan tes antigen di gerai yang dipimpin oleh ES tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi.

"Dari jumlah 44 penumpang, 23 orang dicolok atau rapid test antigen sungguhan. Sedangkan yang 21 tidak di swab tapi surat hasil rapidnya keluar," kata Nasrun.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran inilah yang kemudian membuat aparat polisi bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya ES ditetapkan tersangka setelah kasus ini naik ke penyidikan.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana membuat surat palsu dan atau memalsukan surat ringkasan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh klinik yang dia kelola.

"Kita terapkan pasal 263 ayat (1) KUHP. Saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads