Aksi pemalsuan hasil rapid test antigen tanpa swab dibongkar Polresta Banyuwangi. Pelaku sengaja tidak melakukan swab sebagian penumpang bis. Pelaku yang ditangkap adalah manajer klinik SWT di sekitar pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.
"Pengelola, ya, manager sebuah klinik," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).
Terbongkarnya kasus pemalsuan rapid test antigen tanpa swab ini menjadi atensi aparat kepolisian di Banyuwangi. Aksi seperti itu disebut sudah cukup sering terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya ini atensi kami. Agar COVID-19 tidak menular. Kami beberapa kali melakukan investigasi terkait hal ini," kata Nasrun.
Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang praktik pemalsuan hasil tes antigen tanpa tes usap (swab). Saat itu, ada rombongan peziarah dalam sebuah bis yang akan menyeberang ke Bali melakukan permohonan rapid test antigen di klinik itu.
"Namun rupanya, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh penumpang di bus itu menjalani tes usap atau swab. "Dari jumlah 44 penumpang, 23 orang dicolok atau rapid test antigen sungguhan. Sedangkan yang 21 tidak di swab tapi surat hasil rapid-nya keluar," terang Nasrun.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa pengelola yang merupakan Manager Klinik SWT diduga dengan sengaja tak melakukan pemeriksaan swab antigen, namun mengeluarkan surat hasil rapid test.
"Ini sangat membahayakan. Makanya kami tindak," ujarnya.
Polresta Banyuwangi membongkar praktik pemalsuan hasil rapid test antigen untuk persyaratan menyeberang ke Bali. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka adalah ES (52) warga Jl. A.Latif Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Tersangka ditangkap diduga telah memalsukan puluhan hasil rapid tes antigen milik rombongan peziarah dari Bali.
Kasus ini terungkap ketika rombongan satu bus asal Jakarta mengajukan rapid di gerai yang dipimpin oleh ES tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi.
(dpe/iwd)