Satgas COVID-19 Banyuwangi Tutup Klinik yang Palsukan Hasil Tes Antigen

Satgas COVID-19 Banyuwangi Tutup Klinik yang Palsukan Hasil Tes Antigen

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 07 Mar 2022 19:29 WIB
Klinik pratama SWT yang diduga menjalankan praktik pemalsuan tes antigen
Logo klinik yang diduga menjalankan praktik pemalsuan tes antigen di Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Satgas COVID-19 Banyuwangi menutup sementara klinik yang diduga melakukan praktik pemalsuan hasil tes antigen tanpa usap (swab). Penutupan sementara itu dilakukan hingga proses hukum usai.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan Satgas COVID-19 bersama dengan Polresta Banyuwangi Sepakat menutup sementara proses klinik SWT.

"Kami tutup sementara. Sampai proses hukum ini tuntas," ujar Amir kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi penutupan sementara itu, kata Amir, bukanlah sanksi akhir dari kasus ini. Namun dirinya bisa meningkatkan sanksi berupa pencabutan izin klinik yang dimaksud.

"Kami tindak lanjuti setelah ada proses hukum yang berjalan. Ada beberapa kemungkinan, kalau dinyatakan bersalah bisa jadi dicabut," katanya.

ADVERTISEMENT

Adanya kasus ini, kata Amir, akan menjadi bahan evaluasi kegiatan pelayanan tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang ASDP Ketapang, Banyuwangi. Pihaknya bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Kalipuro bakal melakukan evaluasi kepada klinik-klinik yang saat ini melakukan pelayanan tes antigen.

"Kami sudah koordinasi dengan Satgas kecamatan, akan kami kumpulkan. Ini akan menjadi pelajaran penting, jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Kami minta protap harus diterapkan. Selain itu SDM juga. Pokoknya edukasi yang pernah kita sosialisasikan harus diterapkan," katanya.

Polisi membongkar praktik pemalsuan hasil tes antigen untuk persyaratan menyeberang ke Bali. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka adalah ES (52) warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap diduga telah memalsukan puluhan hasil tes antigen milik rombongan peziarah dari Bali.

"Satu orang kami tetapkan tersangka. Saat ini sudah kami tahan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).

Kasus ini terungkap ketika rombongan satu bus asal Jakarta mengajukan rapid di gerai yang dipimpin ES tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads