Siswa SMP di Surabaya yang Viral Dipukul Guru Telah Divisum, Hasilnya?

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Senin, 31 Jan 2022 18:06 WIB
Saat guru pukul siswa yang videonya viral/Foto: Tangkapan Layar (Video amatir)
Surabaya -

Guru di Surabaya yang viral karena memukul siswa SMP telah ditetapkan tersangka. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, tidak ditemukan luka lebam di tubuh siswa yang dipukul itu. Kejadian pemukulan itu sendiri terjadi pada Selasa (25/1).

"Hasil visum tidak ada luka lebam pada korban (tidak ada kekerasan yg menyebabkan kelainan/terganggu aktivitas)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Senin (31/1/2022).

Mirzal mengatakan saat ini korban sedang dilakukan pemeriksaan psikologis. Dengan didampingi penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Saat ini korban diantar penyidik untuk pemeriksaan psikologis," ungkap Mirzal.

Sebelumnya, video guru memukul siswa di salah satu Sekolah di Surabaya viral. Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.

Oknum guru tersebut dikenai pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang Perubahan Kedua UU no.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

"Iya, (ancaman) sanksi hukuman 3 tahun penjara," tandas Mirzal.



Simak Video "Viral Duel Siswa MAN di Asahan Sumut, Kepala Sekolah Klarifikasi"

(iwd/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork