Kasus penemuan mayat di Jalan Arteri Porong, Desa Kesambi, Sidoarjo pada Jumat (7/11/2025), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bernama Muchdor Amin (58) ternyata tewas dibunuh rekan bisnisnya sendiri gegara persoalan utang.
Kasus ini sempat menggegerkan warga lantaran jasad korban ditemukan di tepi parit tanpa identitas yang jelas. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap alur kejadian, motif, hingga menangkap pelaku yang sebelumnya sempat panik dan berupaya menghilangkan jejak.
Berikut sederet faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Dibunuh Rekan Bisnis gegara Utang Rp 40 Juta
Pelaku ternyata adalah rekannya sendiri, M. Misbah (45), yang disebut kesal karena terus ditagih utang oleh korban dan merasa tertekan oleh desakan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 40 juta. Motif inilah yang kemudian mendorong pelaku melakukan aksi nekat hingga menghabisi nyawa rekannya sendiri.
"Korban, yang merupakan investor bisnis bersama tersangka, sering menagih utang kepada tersangka yang totalnya mencapai Rp 40 juta. Tersangka yang merasa tertekan dan jengkel karena sering ditagih, akhirnya melakukan perbuatan nekat ini," ujar Christian.
2. Pembunuhan Dipicu Ancaman Korban Akan Lapor ke Polisi
Menurut polisi, korban datang ke rumah pelaku pada 6 November 2025 untuk menagih sisa utang sebesar Rp 22 juta dan bahkan mengancam akan melaporkan kasus tersebut jika pelaku tak segera membayar. Pelaku panik dan marah lantaran ancaman tersebut terus diucapkan korban bahkan ketika berada dalam perjalanan pulang bersama pelaku.
"Karena emosi dan ketakutan, tersangka kemudian mengajak korban untuk diantarkan pulang. Dalam perjalanan, korban terus menagih uang tersebut dan mengancam akan melaporkan tersangka, ke polisi. Akibatnya, tersangka merasa kesal dan panik," kata Kombes Tobing.
3. Korban Dipukul
Pelaku meminggirkan mobil di jalan sepi sebelum memukul rahang korban sekali hingga korban tak sadarkan diri, dan pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan mencekik korban sampai meninggal dunia. Aksi ini dilakukan spontan tanpa perencanaan panjang, namun tetap berujung pada pembunuhan brutal.
"Pada saat perjalanan, tersangka lalu meminggirkan mobil yang mereka tumpangi di jalan sepi dan memukul korban satu kali di bagian rahang, yang membuat korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia," ujar Christian.
4. Jasad Korban Dibuang ke Parit Jalan Arteri Porong
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuang tubuh korban ke parit di Jalan Arteri Porong untuk menghilangkan jejak, berharap jasad tersebut tidak langsung dikenali warga. Namun, jasad korban akhirnya ditemukan oleh warga sekitar pagi harinya dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
"Setelah memastikan korban tewas, tersangka membuang mayat korban di parit Jalan Arteri Porong, Desa Kesambi, Kecamatan Porong," ujar Christian.
5. Mayat Ditemukan Warga Saat Jalan Pagi
Seorang warga bernama Markama menemukan jasad saat berjalan pagi dan langsung memanggil suaminya sebelum melapor ke Ketua RT, yang kemudian meneruskan laporan ke polisi. Temuan ini menjadi titik awal polisi menelusuri identitas korban dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Saksi kemudian memanggil suaminya, Doni dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Ketua RT setempat, Agus Sunaryo. Ketua RT lalu meneruskan laporan ke Polsek Porong," jelas Kapolsek Porong AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa.
6. Polisi Melacak Tersangka Lewat Ponsel Korban yang Terkoneksi Gojek
Penyelidikan menemukan ponsel korban yang masih terhubung aplikasi Gojek, dan data itu menjadi petunjuk penting untuk melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat ke rumahnya di Kecamatan Candi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
7. Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, sehingga ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Kasus ini mempertegas bagaimana persoalan utang-piutang dapat berujung pada tindak kriminal serius.
Simak Video "Video: Pria di Sumedang Tewas dengan Pisau Tertancap, Adik Ipar Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)












































