Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah membenarkan hal itu. Menurutnya, ada 10 benda cagar budaya menjadi sasaran verval.
"Benar, ada tim dari Pusdatin yang melakukan verifikasi dan validasi (verval) di 10 benda cagar budaya di Lamongan," kata Siti Rubikah saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (26/7/2024).
Rubikah mengungkapkan, ke 10 objek cagar budaya tersebut tersebar di sejumlah lokasi. Ke 10 cagar budaya tersebut di antaranya Situs Bowo, Cangkring, Situs Kambangan, Situs Sumbergurit, Situs Dumpiagung, Situs Balun, Situs Barang, Situs Pringgoboyo, Prasasti Lawan, Candi Slumpang dan Situs Pataan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi, sosialisasi kebijakan teknis, serta sinkronisasi pengelolaan dan pemetaan data kebudayaan warisan budaya benda di wilayah provinsi, kabupaten dan kota tertentu," ujarnya.
Tujuan memberikan papan penanda di tiap lokasi cagar budaya, menurut Rubikah, selain mengamankan lokasi juga memberikan informasi terkait cagar budaya yang dimaksud.
"Salah satu hasil rekomendasinya tadi adalah pemberian papan penanda di tiap lokasi Cagar budaya," terangnya.
Beberapa waktu lalu ada 15 cagar budaya Lamongan di verval Pusdatin Kemendikbud Ristek RI. Harapannya, setelah pelaksanaan verval data kebudayaan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda di Lamongan bisa terintegrasi menjadi bagian dari data kebudayaan nasional.
"Dengan menjadi bagian dari data kebudayaan nasional, maka khazanah potensi dari cagar budaya di Lamongan bisa diketahui sampai tingkat nasional. Karena banyak sekali cagar budaya kita yang memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi," pungkasnya.
(dpe/fat)