Ritual Yadnya Kasada oleh Umat Hindu Suku Tengger akan digelar pada Jumat hingga Sabtu (21 dan 22 Juni. Ritual ini akan digelar terbuka untuk umum.
Pelaksanaan Yadnya Kasada ini didasarkan pada surat edaran Perisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo nomor : 405/Pemb/PHDI-KAB/IV/2024.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, Ritual Yadya Kasada secara spiritual berlaku bagi siapa dan dari mana saja asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ritual Yadya Kasada akan dimulai Jumat malam diawali ritual di Pura Luhur Poten. Pada Sabtu dini hari hingga pagi Ritual Yadya Kasada dilaksankan," kata Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto, Jumat (7/6/2024).
Sebelum Ritual Yadnya Kasada akan ada rangkaian pelaksanaan baik Mendak Tirta atau pengambilan air suci, hingga pembuatan ongkek atau sesaji yang nantinya akan dilabuh.
"Termasuk rangkain lain yang dilaksanakan Pemkab Probolinggo yakni resepsi yang tahun ini dilaksanakan di daerah Seruni Point, bukan di Pendopo Agung," ujar Bambang.
Dalam pelaksanaan Yadnya Kasada ini warga Suku Tengger harus berpakaian adat, membawa peralatan upacara, membawa hasil bumi untuk dilabuh, dan identitas lain yang menunjukkan akan berupacara.
Baca juga: 5 Upacara Adat Suku Tengger |
"Selain pelaksanaan dan ketentuan, hasil dari rapat juga ada larangan. Yakni bagi masyarakat maupun Umat Hindu dilarang membawa sound system dan motor knalpot brong, karena akan bikin gaduh," tuturnya.
Untuk mencegah gangguan pada saat pelaksanaan Yadnya Kasada, kata Bambang, pihaknya akan memperketat penjagaan di pintu masuk. Sehingga petugas bisa mencegah terjadinya pelanggaran.
"Untuk mengantisipasi warga dan umat Hindu yang membawa sound system, dan knalpot brong, maka di pintu masuk akan ada petugas yang akan merazia," kata Bambang.
(dpe/iwd)