Lamongan banyak menyimpan benda-benda cagar budaya yang salah satunya adalah berupa prasasti. Beberapa prasasti tersebut di antaranya adalah prasasti Lemah Abang, yang berada di Desa Lemah Abang, Ngimbang. Prasasti ini diperkirakan peninggalan masa Airlangga.
Seperti namanya, prasasti Lemah Abang berada di Desa Lemah Abang, Ngimbang. Prasasti ini berdiri di sebelah barat dusun dan terletak pada bagian tanah yang lebih tinggi dibandingkan dengan lahan sekitar.
"Prasasti ini sudah ada sejak dulu dan tidak ada yang tahu sejarahnya prasasti ini karena sejak saya lahir bahkan sejak kakek-nenek saya dulu, sudah ada prasasti ini," kata salah seorang perangkat Desa Lemah Abang, Susanto, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahan yang digunakan dalam prasasti itu adalah batu padas putih dengan ukuran tinggi mencapai 104 cm, lebar 74 cm, dan tebal 20 cm. Di hampir semuanya sisinya nampak terpahat tulisan dengan aksara Jawa kuno. Prasasti ini juga relatif terlindung dengan berada di atas tanah yang lebih tinggi dan di bawah rimbunnya pepohonan.
"Kalau informasi dari petugas BPCB Jatim, prasasti tersebut adalah peninggalan dari Raja Airlangga," ujar Susanto yang seorang Kaur Umum desa setempat itu.
Arkeolog BPCB Jatim Andi Muhammad Said bersama Ismail Lutfi beberapa hari lalu sempat berkunjung ke prasasti tersebut. Said mengungkapkan prasasti yang berada di tengah lahan persawahan masyarakat itu diduga berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga sekitar abad 11.
"Bentuknya memang tidak ada bedanya dengan prasasti lain yang ditemukan di Lamongan, yaitu bagian atasnya agak meruncing ke atas, diperkirakan prasasti ini dari abad ke 11," terang Said.
Selain bentuknya yang mencirikan masa Airlangga, ciri lain yang ada pada prasasti Lemah Abang ini adalah beberapa kata yang terpahat di prasasti dan masih bisa terbaca. Beberapa kata tersebut di antaranya adalah kata pada baris ke 10 ada kata Paduka Sri Maharaja Rakai Halu yang merujuk pada julukan lain dari Raja Airlangga. Kata lain yang terpahat adalah kata khaki yang bisa berarti kakek atau tetua desa. Pada prasasti ini juga tertulis adanya petugas penarik pajak ketika itu.
"Jadi bisa diartikan kalau prasasti ini adalah pemberian sima, terutama bagi tetua desa," tambah Ismail.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah mengungkapkan prasasti Lemah Abang yang ada di Kecamatan Ngimbang ini memang adalah prasasti lama yang sudah masuk dalam daftar benda cagar budaya di Lamongan yang sudah mengantongi SK cagar budaya dari Bupati Lamongan.
"Kalau untuk prasasti Lemah Abang memang adalah prasasti lama yang datanya sudah masuk dalam daftar cagar budaya di Lamongan bagian prasasti bersama benda-benda cagar budaya lainnya," ungkap Siti Rubikah.
(dpe/iwd)