Pengusaha Hiburan Malam di Surabaya Berharap Bisa Tetap Buka Saat Ramadan

Pengusaha Hiburan Malam di Surabaya Berharap Bisa Tetap Buka Saat Ramadan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 05 Mar 2024 16:46 WIB
Ketua Hiperhu (Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum) Kota Surabaya George Handiwiyanto
Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan. Sementara itu, para pengusaha tempat hiburan malam mengaku ingin tetap bisa beroperasi.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya George Handiwiyanto mengatakan, hampir 90% pekerja Rumah Hiburan Malam (RHU) ikut merayakan Lebaran setiap tahunnya. Artinya, mereka juga membutuhkan THR untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

Maka dari itu, ia ingin meminta keringanan supaya bisa beroperasi di malam hari saat bulan Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusaha tetap kasih THR tapi ya hanya berapa, hanya gaji pokok saja, keuntungan mereka kan dapatnya dari bonus, nah bonusnya itu yang gede. Makanya, kalau RHU tutup, kami kasih THR nggak maksimal," kata George saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (5/3/2024).

George memastikan, kebijakan pengoperasian RHU selama Ramadan pernah diterapkan ketika Wali Kota Surabaya dijabat oleh Sunarto Sumoprawiro. Kala itu RHU diberi kesempatan untuk tetap beroperasi meski tidak penuh selama 30 hari.

ADVERTISEMENT

"Dulu zaman beliau, Pak Narto menjabat, pekan kedua dan ketiga Ramadan masih boleh buka. Tapi, minggu pertama dan terakhir harus tutup. Bukan tidak pernah dilakukan, kami sudah punya pengalaman buka saat Ramadan dengan pola yang sama. Makanya kenapa tidak coba diterapkan di saat ini? Kalau tahun ini tutup, seperti tahun-tahun lalu selama 15 tahun, tutup total, kecuali zaman Pak Narto," ujarnya.

"Dulu, waktu zaman Wali Kota Pak Narto selalu diajak bicara, sehingga wali kota mendengarkan dengan kedua telinga yang sama, selalu ditemukan," imbuh dia.

Sebelum pandemi COVID-19, George menyebut para pengusaha RHU telah mencoba membuat restoran sebagai alternatif agar bisa tetap beroperasi. Bukannya untung, justru para pengusaha lebih merugi lantaran sepi.

"Sepi, karena karaoke nggak boleh, tapi sepi. Karena segmentasi orang ke sana kan pengen karaokean dan ada musiknya, tambah minus ya karena operasionalnya saat dibuat kafe," tuturnya.

George menilai, status Kota Pahlawan sebagai kota metropolitan, bisa menjadi dasar diberlakukannya kebijakan membuka RHU saat Ramadan. Ia meyakini, pengusaha RHU bakal berkomitmen untuk menjadi situasi kondusif ketika Ramadan, baik keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Maka dari itu, ia berencana mengirim surat permohonan itu ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Di mana, di dalamnya berisi hal yang menjadi pertimbangan, soal kesejahteraan karyawan agar tetap mendapat THR seperti para pekerja lainnya.

"Memang kita orang hukum ya harus hukumnya diperbarui dulu. Tapi tidak ada salahnya kita sampaikan nanti menjadi bahan renungan dan pemikiran pejabat kita, karena yang membuat UU legislatif, wali kota, dan eksekutif, ya saya kira jangan alergi lah dengan usulan-usulan organisasi karena kami kan membawahi langsung daripada pelaku usaha ini ya," tutupnya.




(hil/dte)


Hide Ads