DPRD Kota Bandung dibuat geram dengan masih adanya tempat hiburan malam yang tetap buka di bulan Ramadan. Bahkan pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya melakukan sidak langsung ke tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan, Sabtu (15/3) malam kemarin.
Dalam sidak yang dilakukan bersama sejumlah ormas Islam itu, DPRD Kota Bandung mendapati ada tempat hiburan malam yang buka dengan berkamuflase sebagai restoran. Namun dari fakta di lapangan, tempat-tempat itu tetap menjual minuman keras.
"Ternyata dalam Ramadan ini dari laporan yang masuk mereka masih buka. Untuk lebih memastikan, kami ada tim khusus yang sengaja masuk ke sana menjadi pengunjung dan dari situ kita mendapatkan bukti bahwa lokasi-lokasi itu tetap buka," kata Edwin saat diwawancarai, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang mungkin berkamuflase seolah-olah dia hanya restoran tapi tetap menjual minuman keras juga. Botol minuman bahkan bisa dibawa pulang, bisa dipesan di situ," lanjutnya.
Edwin menyebut, selama bertahun-tahun tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan selalu melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi sekalipun di bulan Ramadan. Padahal sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2019, seluruh tempat hiburan malam harus tutup saat Ramadan.
"Kan kita ada perdanya, perda nomor 14 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, tempat-tempat hiburan itu semua harus tutup, tanpa kecuali," ujarnya.
Edwin mengaku, kedatangan dirinya dan beberapa ormas Islam adalah untuk mengingatkan pengusaha agar menghormati peraturan yang ada dan menghormati kesucian bulan Ramadan.
"Di situlah kami kemarin berorasi untuk memperingatkan semua supaya menghormati Perda, menghormati bulan suci Ramadan dan saya kira apa sih susahnya 1 bulan stop dulu. Kan di bulan-bulan yang lain mereka bisa cari uang di situ," tegas Edwin.
Menurutnya, pihak Satpol PP sebagai penegak Perda dan Disbudpar Kota Bandung juga hadir di lokasi saat sidak tersebut. Edwin menyebut, Pemkot Bandung telah berupaya meminta agar seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung tutup selama Ramadan.
"Sebetulnya ada keinginan dari mereka (pemerintah) untuk menghentikan pelanggaran ini. Hanya mungkin selama ini ada seperti tembok besar, ada tembok besar," terangnya.
"Kita jangan sampai nanti ada istilah tebang pilih. Harus dipastikan bahwa semua lokasi (tempat hiburan malam) di Kota Bandung harus tutup, bukan cuma Gudang Selatan ya," tandasnya.
(bba/mso)