Forkopimda Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam yang dilarang buka selama Ramadan. Mereka memergoki 1 arena biliar yang tetap buka.
Sidak dipimpin Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Mereka mengecek langsung tiga tempat karaoke besar pada Senin (10/3) malam.
Yaitu Royal Karaoke di Jalan Pahlawan, Mojo Karaoke di Jalan Majapahit dan Graha Poppy di Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto. Forkopimda memastikan ketiga karaoke itu tidak beroperasi selama Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika sidak tempat hiburan di Jalan Majapahit, Forkopimda Kota Mojokerto memergoki arena biliar tetap buka. Namun, setelah dicek, ternyata digunakan latihan oleh para atlet bola sodok.
"Sidak kami lakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadan," terang Daniel, Selasa (11/3/2025).
Larangan hiburan malam buka tertuang dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Yaitu penyelenggara hiburan, karaoke, panti pijat, usaha bar, live music dan segala kegiatan yang sejenis wajib menghentikan kegiatannya selama Ramadan.
Dalam instruksi tersebut, juga dijelaskan arena biliar dilarang buka, kecuali untuk latihan para atlet. Tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari KONI setempat dan izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.
Daniel menambahkan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama Ramadan.
"Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama Ramadan ini," tandasnya
(hil/hilfat)