6.154 Orang di Jatim Kena PHK, Begini Upaya Wagub Emil

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 13 Okt 2026 12:45 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak/Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Data pemutusan hubungan kerja (PHK) terbaru kembali dirilis Kementerian Ketenagakerjaan. Tercatat sejak Januari hingga September 2026, sebanyak 63.789 orang terkena PHK. Sebanyak 6.154 orang terkena PHK di Provinsi Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara. Pemprov Jatim berupaya meminta perusahaan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan PHK.

"Pendekatan utama yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengupayakan agar perusahaan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan PHK. Kami melakukan dialog, dan itu menjadi salah satu langkah penting untuk mencari jalan keluar ketika perusahaan menghadapi persoalan dalam menjalankan usahanya," kata Emil di Surabaya, Selasa (13/10/2026).

Emil menjelaskan, komunikasi perlu dibangun dengan melibatkan perwakilan pekerja, terutama ketika perusahaan benar-benar mengalami tantangan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan bisnisnya.

"Pendekatan kita adalah bagaimana mencegah PHK, dan ini membutuhkan satu komunikasi dengan perwakilan pekerja juga apabila perusahaan tersebut betul mengalami tantangan dalam roda usahanya," terangnya.

Mantan Bupati Trenggalek ini menyebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selalu menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Melalui komunikasi tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan yang berpotensi berujung pada PHK dapat dibahas lebih awal untuk mencari solusi yang memungkinkan.

Ketua DPD Demokrat Jatim ini juga mengingatkan pentingnya memastikan kembali data kasus PHK yang tercatat. Sebab, angka tersebut merupakan kasus yang telah terdaftar sehingga perlu dipahami berdasarkan cakupan dan pencatatannya.

"Kita harus pastikan lagi angka-angka tersebut, memang ini angka yang sudah terdaftar," tambahnya.

Menurut Emil, posisi Jawa Timur sebagai salah satu basis manufaktur terbesar di Indonesia membuat dinamika ketenagakerjaan di daerah ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dunia usaha. Aktivitas industri yang luas turut menghadirkan tantangan tersendiri ketika perusahaan menghadapi tekanan dalam menjalankan roda bisnis.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar persoalan usaha tidak langsung berujung pada pengurangan tenaga kerja. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur didorong untuk memaksimalkan berbagai langkah yang dapat ditempuh sebelum perusahaan mengambil keputusan PHK.

Salah satu opsi yang disebut Emil adalah penyesuaian jam kerja. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar ketika perusahaan menghadapi tantangan operasional, dengan tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan dan kepentingan pekerja.

"Kunci dari Dinas Ketenagakerjaan kami ini adalah memastikan bahwa segala upaya bisa ditempuh secara maksimal seperti penyesuaian jam kerja dan berbagai opsi lainnya sebelum akhirnya memutuskan untuk ke arah PHK," jelasnya.

"Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Jatim berharap perusahaan dan pekerja dapat menemukan solusi melalui komunikasi dan pembahasan bersama. Pemerintah ingin memastikan bahwa berbagai alternatif penyelesaian telah dipertimbangkan secara maksimal sebelum PHK menjadi pilihan terakhir," tandas Emil.



Simak Video "Video Respons soal OTT Bupati Tulungagung, Wagub Jatim Bicara Pembenahan"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork