Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi ancaman nyata bagi sektor ketenagakerjaan di Jawa Timur. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga September 2026, Jawa Timur menempati urutan ketiga secara nasional dengan angka PHK periode Januari-September 2026 tembus 6.154 orang.
Secara nasional, total pekerja yang melaporkan terkena PHK mencapai 63.789 orang. Data yang dipublikasikan dalam portal Satu Data Kemnaker tersebut mencatat angka PHK berdasarkan laporan pekerja yang mengajukan klaim melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tingginya angka PHK di Jawa Timur ini menempatkan Jatim di posisi teratas di Kawasan Indonesia Timur, sekaligus berada tepat di bawah Jawa Barat dan Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar 5 Provinsi Angka PHK Tertinggi di Indonesia
Ancaman badai PHK sepanjang tahun 2026 ini masih didominasi oleh wilayah di Pulau Jawa. Jawa Barat mencatatkan porsi terbesar dengan angka PHK mencapai 13.044 orang atau sekitar 20,45 persen dari total kasus nasional.
Berikut rincian lima provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak di Indonesia:
1. Jawa Barat: 13.044 orang
2. Banten: 7.733 orang
3. Jawa Timur: 6.154 orang
4. Jawa Tengah: 5.585 orang
5. DKI Jakarta: 4.587 orang
Artikel ini sudah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.
