6 Fakta Indomaret Pamekasan Dirusak Ekskavator gegara Takut Tersaingi

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 11 Okt 2026 11:00 WIB
Situasi setelah Indomaret dirusak oleh massa diduga dari salah satu ponpes di Pamekasan. (Foto: Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Pamekasan -

Aksi perusakan bangunan minimarket Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan publik. Peristiwa yang diwarnai pengerahan alat berat jenis ekskavator itu kini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Diawali dengan aksi unjuk rasa sejumlah massa diduga alumni salah satu ponpes setempat, berikut ini deretan fakta terkait insiden perusakan minimarket di Pamekasan yang disusun detikJatim untuk detikers.

Fakta-fakta Indomaret Pamekasan Dirusak gegara Takut Retail Ponpes Tersaingi

1. Dipicu Kekhawatiran Usaha Ponpes dan UMKM Tersaingi

Aksi penolakan hingga perusakan bangunan minimarket skala besar ini diduga dipicu oleh kekhawatiran massa terkait persaingan usaha lokal. Kehadiran gerai ritel modern tersebut dianggap dapat mematikan keberlangsungan unit usaha koperasi milik pondok pesantren (ponpes) serta UMKM warga setempat.

"Muncul gelombang penolakan diduga karena khawatir menyaingi retail atau koperasi yang dibangun di pondok pesantren," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

2. Diawali Unjuk Rasa dan Jalur Diplomasi yang Buntu

Sebelum terjadinya aksi anarkis, warga dan elemen masyarakat sejatinya telah berupaya menempuh jalur diplomasi serta komunikasi dengan pihak pemerintah dan pengembang. Namun, karena proyek pengerjaan di lokasi tetap berjalan, massa yang diduga merupakan alumni ponpes akhirnya menggelar aksi demonstrasi.

3. Dirusak Gunakan Alat Berat Ekskavator

Situasi di lapangan memanas ketika massa mendatangkan satu unit alat berat jenis ekskavator ke lokasi pembangunan. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, ekskavator tersebut dikerahkan untuk merobohkan serta merusak beberapa bagian bangunan minimarket yang pengerjaannya sudah hampir rampung.

4. Polisi Tetap Usut Kasus Meski Tanpa Laporan Resmi

Polres Pamekasan memastikan proses hukum atas dugaan perusakan tersebut tetap berjalan meski belum ada laporan resmi dari pihak pengelola swalayan. Langkah tegas ini diambil secara independen demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengamankan area dan mengumpulkan bukti awal," tegas Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.

5. Korlap Aksi hingga Pihak Indomaret Dipanggil Polisi

Dalam menangani kasus ini, penyidik Polres Pamekasan telah memasang garis polisi (*police line*) di TKP serta melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, korlap, hingga orator aksi demonstrasi. Tak hanya itu, perwakilan manajemen Indomaret juga dipanggil ke markas kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

"Hari ini perwakilan mau datang ke reskrim, mereka memenuhi undangan sekaligus kita klarifikasi untuk mempertegas," tambah Yoyok.

6. Kepolisian Imbau Tokoh Agama dan Warga Menahan Diri

Guna mencegah terjadinya eskalasi massa lanjutan, Polres Pamekasan terus bersiaga di lapangan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat serta tokoh agama untuk menyelesaikan perselisihan secara kepala dingin melalui jalur hukum.

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif," tuntas Ipda Yoni Evan Pratama.



Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"

(ihc/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork