Aksi perusakan bangunan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menghebohkan warga. Minimarket tersebut diketahui masih dalam proses pembangunan.
Dalam video yang beredar, sejumlah massa yang disebut berasal dari kalangan alumni pondok pesantren mendatangi lokasi pembangunan pada Rabu (7/10/2026). Massa menggunakan alat berat berupa ekskavator hingga menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan.
Penolakan terhadap pembangunan gerai minimarket tersebut disebut telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak juga disebut telah menempuh upaya komunikasi dan diplomasi dengan pemerintah maupun pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pembangunan tetap berlanjut hingga akhirnya memicu aksi massa di lokasi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi, sebelumnya telah melakukan langkah pengamanan dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan.
Aparat kepolisian juga terus melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Terkait dugaan perusakan tersebut, Polres Pamekasan menyatakan akan menindaklanjuti secara profesional apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
"Di TKP sudah kami pasang garis polisi, Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," ujar Yoni, Kamis (8/10/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait, untuk tetap menahan diri dan menjaga ketenangan.
Polisi meminta seluruh pihak menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang kondusif.
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif," lanjutnya.
