Mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Dicekal ke Luar Negeri

Mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Dicekal ke Luar Negeri

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 11 Okt 2026 16:45 WIB
Narasi pencekalan KH Marzuki Mustamar pergi ke luar negeri yang viral di media sosial
Unggahan narasi pencekalan KH Marzuki Mustamar pergi ke luar negeri yang viral di media sosial (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri viral di media sosial. Marzuki pun dikabarkan terpaksa harus kembali ke Kabupaten Malang.

Dalam unggahan di media sosial, disebutkan Marzuki dicekal saat tengah berada di Bandara Cengkareng (CKG) Soekarno-Hatta. Marzuki dicekal saat hendak berangkat umrah.

Akibat pencekalannya itu, Marzuki batal berangkat ke Tanah Suci, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan umrah. Pencekalan tersebut pun menimbulkan tanda tanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, disebutkan dalam unggahan secara administrasi baik paspor dan visa Arab Saudi milik Marzuki telah lengkap. Usai dicekal di bandara, Marzuki memutuskan kembali pulang ke Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Sukun, Malang Sabtu 10 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Ahmad Subhan saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar kabar pencekalan Marzuki.

"Belum ada laporan ke kantor, dengan travel mana berangkatnya juga tidak ada informasi," kata Subhan kepada detikJatim, Minggu (11/10/2026).

detikJatim telah menghubungi Marzkui terkait kabar pencekalannya. Namun hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.



(dpe/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads