DPRD Banyuwangi Desak Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi PKB Zaki Al Mubarok/Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Banyuwangi -

DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait mengevaluasi strategi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Desakan ini muncul menyusul masih berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan keagamaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi PKB, Zaki Al Mubarok menilai, berulangnya kasus tersebut menjadi indikator bahwa metode pencegahan yang diterapkan selama ini belum berjalan efektif.

"Ini menandakan bahwa metodologi dan cara-cara kita dalam mencegah kekerasan seksual masih belum efektif karena nyatanya masih terus berulang. Saya berharap ada evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di pendidikan formal, nonformal, maupun informal keagamaan, untuk terus mengawasi dan memberlakukan SOP demi meminimalisasi kejahatan seksual," tegas Zaki, Jumat (9/10/2026).

Zaki menilai, program pencegahan seperti Sekolah Ramah Anak, Madrasah Ramah Anak, dan Pesantren Ramah Anak yang diusung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah cukup baik. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pemasangan atribut atau kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui pengawasan dan tindakan nyata.

"Beberapa sekolah memang sudah ada plangnya sebagai sekolah ramah anak, tetapi kenyataannya kasus masih terjadi. Yang kita butuhkan hari ini adalah aksi nyata dan mitigasi pencegahan potensi kejahatan seksual, bukan sekadar rapat atau seremonial. Jangan sampai kurangnya pengawasan memicu kelengahan," ujarnya.

Selain mengevaluasi upaya pencegahan, DPRD Banyuwangi meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak sigap dan responsif dalam memproses laporan masyarakat yang disertai bukti memadai. Penanganan yang lambat dikhawatirkan memunculkan persepsi pembiaran di tengah masyarakat terhadap kejahatan tersebut.

Di sisi lain, Zaki mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap sejumlah kasus. Meski demikian, ia menekankan bahwa penanganan perkara harus diiringi edukasi, langkah pencegahan, serta perlindungan privasi korban untuk menghindari trauma berkepanjangan.

"Penanganan hukum harus responsif karena ini kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak. Selain proses hukum, APH bersama Kemenag dan Dinas Pendidikan perlu gencar melakukan penyuluhan dan koordinasi. Identitas korban harus dijaga ketat agar tidak terekspos," kata Zaki.

Zaki juga menekankan pentingnya rehabilitasi berkelanjutan bagi korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban perlu mendapat perlindungan menyeluruh agar dapat memulihkan kondisi psikologis dan melanjutkan pendidikan.

"Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan penuh, jaminan keberlanjutan pendidikan, serta tempat yang layak untuk pemulihan psikologis mereka," pungkasnya.



Simak Video "Video: Bebas Bersyarat Mas Bechi Dicabut, 6 Petugas Diperiksa"

(hil/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork