Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, mengatakan peninjauan dilakukan setelah muncul pemberitaan yang mengatasnamakan korban. Dari hasil peninjauan awal, pihaknya menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam tahapan prosedur dan administrasi pemberian pembebasan bersyarat kepada Mas Bechi.
"Yang jelas bahwa dasar pencabutan ini pertama tentu adanya pemberitaan yang mengatasnamakan korban. Sehingga dari kejadian itu kami melihat kembali terkait dengan tahapan-tahapan prosedur dan teknisnya ada manipulasi, maladministrasi, sehingga pimpinan mengambil kebijakan untuk dilakukan pencabutan terkait dengan pelaksanaan pembebasan bersyarat atas nama yang bersangkutan," kata Kusnali saat ditemui pada Sabtu (10/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnali menjelaskan, indikasi pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya belum dapat memastikan bentuk pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab karena hasil pemeriksaan belum keluar.
"Sementara terindikasi seperti itu. Jadi, kami sudah melakukan tindak lanjut untuk tim pemeriksaan dan sekarang bahkan diambil alih pemeriksaan itu oleh tim sekretariat. Kita menunggu hasil dari tim inspektorat," ujarnya.
Kusnali menyebut pemeriksaan melibatkan enam petugas yang berasal dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas). Rinciannya, lima petugas dari lapas dan satu petugas dari bapas.
Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta tingkat kesalahan masing-masing pihak yang diperiksa.
"Biasanya kalau ada pelanggaran, kita lihat dulu tingkat kesalahannya seperti apa, baru nanti ketahuan sanksi apa yang akan diberikan. Kami tidak mau spekulasi karena ini sementara dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Setelah pembebasan bersyaratnya dicabut, Mas Bechi kembali menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan. Kusnali mengatakan untuk sementara Mas Bechi ditempatkan secara terpisah di area pengamanan khusus.
Penempatan tersebut dilakukan sembari menunggu kemungkinan pemeriksaan lanjutan oleh tim inspektorat.
"Nah, sekarang kita tempatkan untuk sementara di tahananini, masuk daerah pengamanan khusus. Kita tempatkan dulu di sendiri untuk mungkin lagi ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan, baik juga dari tim inspektorat," kata Kusnali.
Kusnali belum menjelaskan lebih lanjut apakah Mas Bechi akan ditempatkan kembali di sel yang sebelumnya ditempati. Untuk saat ini, penempatan terpisah dilakukan selama proses pemeriksaan masih berlangsung.
