Sejumlah bollard atau tiang pembatas di jalur pedestrian Jalan Pucang Anom Timur, Surabaya, hilang sejak sekitar tiga bulan lalu. Kondisi tersebut membuat akses menuju trotoar terbuka dan dikeluhkan warga karena sepeda motor kerap naik ke jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Slamet, juru parkir di Jalan Pucang Anom Timur mengatakan, hilangnya sejumlah tiang pembatas itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambilnya.
"Sudah hilang 3 bulanan ini," ungkap Slamet, Jumat (8/10/2026).
Menurut Slamet, tiang pembatas tersebut kemungkinan diambil pada malam hari. Ia menduga, hal itu dilakukan saat kondisi sekitar lebih sepi.
"Saya tidak tahu kalau yang ngambil, kemungkinan diambil malam. Kalau siang-siang ada yang ambil ya saya bertindak juga, demi keamanan sini kan, tapi mungkin itu malam" jelasnya.
Slamet menyebut, hilangnya bollard tersebut luput dari perhatian banyak orang. Menurutnya, laporan dari warga diperlukan agar kerusakan fasilitas umum itu bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Orang banyak yang nggak sadar, makanya ada seperti ini kok nggak ada yang mengadu, Nanti kalau ada kan enak ada buktinya kan gitu. Di sebelah sana juga gitu hilang tapi nggak ada tindakan," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana laporan mengenai fasilitas umum yang hilang tersebut harus disampaikan. Slamet berharap pihak lingkungan setempat turut memperhatikan kondisi itu.
"Sebenarnya, mau laporan ke mana itu kan enggak tahu, sebenarnya RT-nya atau apanya itu harus dilihat," lanjut Slamet.
Menurut Slamet, hilangnya bollard tidak hanya terjadi di satu titik. Ia juga melihat sejumlah pembatas lain di sekitar lokasi mengalami kondisi serupa. Terbukanya akses menuju jalur pedestrian dikhawatirkan membuat pengendara sepeda motor semakin leluasa melintas di trotoar.
Ia pun menyoroti risiko kecelakaan akibat kendaraan bermotor yang menggunakan jalur pejalan kaki. Slamet menceritakan, sebelum jalur pedestrian tersebut dibangun, pernah terjadi kecelakaan antara pengendara sepeda motor yang melaju di trotoar dan warga yang keluar dari gang.
"Kemarin-kemarin dulu, sebelum ini dibangun ada kecelakaan antara pemotor yang naik di trotoar dan orang keluar dari gang, yang disalahkan itu orang dari gang, nah logikanya dari mana?" jelasnya.
Slamet menegaskan, trotoar seharusnya tidak digunakan oleh kendaraan bermotor. Ia juga mengaku khawatir ketika menegur pengendara yang melintas di jalur tersebut karena berisiko mendapat respons marah.
"Kalau sepeda itu naik trotoar kan sebenarnya enggak boleh, karena kalau ditegur dia marah-marah. aduh kalau kecelakaan siapa itu yang salah? Kalau ditegur mereka marah-marah," terangnya.
Simak Video "Video Trotoar di Badung Meledak, Polisi Temukan Dugaan Rembesan BBM"
(irb/hil)