Pemkot Surabaya Perpanjang Sewa Mobil Listrik hingga 2027

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 30 Sep 2026 23:30 WIB
Pengadaan Mobil Listrik Pemkot Surabaya Diperpanjang Sampai 2027. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pemkot Surabaya melanjutkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah hingga 2027. Pengadaan dilakukan dengan skema sewa untuk menekan penggunaan BBM sekaligus melakukan efisiensi anggaran.

Saat ini terdapat 42 mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan operasional jajaran Pemkot Surabaya, termasuk kendaraan yang digunakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri mengatakan kendaraan dinas yang selama ini menggunakan bensin dan solar secara bertahap akan diganti dengan kendaraan listrik. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kendaraan yang digunakan kepala perangkat daerah.

"Jadi nanti insyaallah mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," kata Eri di Balai Kota, Rabu (30/9/2026).

Ia memastikan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas akan berlanjut pada 2027. Pemkot Surabaya juga telah melakukan perhitungan terhadap skema pengadaan kendaraan dengan mempertimbangkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga kenaikan harga BBM.

"Insyaallah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik," ujarnya.

Meski efisiensi kendaraan dinas, Pemkot tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi dan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus.

"Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga, itu yang kita berikan," jelasnya.

Menurutnya, efisiensi kendaraan dinas menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam menjaga belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan agar anggaran dapat dikendalikan dan diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Karena itulah kantornya berpindah ke Balai RW. Satu, mendekatkan diri ke masyarakat. Yang kedua, tidak ada lagi jarak yang panjang ketika membutuhkan kebutuhan," ungkapnya.

Sementara terkait kebutuhan koordinasi antar perangkat daerah, Wali Kota Eri mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan.

"Kalau ada yang tanya, 'Gimana, Pak, kalau dia itu membutuhkan dinas yang lainnya?' Bisa rapat pakai zoom, diputuskan hari itu," pungkasnya.



Simak Video "Video: Aturan Terbaru Kemendagri, Mobil Listrik Sudah Tidak Kebal Pajak Tahunan"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork